JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan baru untuk jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, mulai digunakan sebagai liang lahat, Senin (28/9/2020).
"Saat ini sudah ada penambahan lahan. Volumenya ada tiga blok baru yang mulai kita pakai hari ini," kata petugas pemakaman Covid-19, Nadi, di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Nadi mengatakan lahan seluas 4.000 meter persegi itu berada satu area dengan blok pemakaman yang sudah ada sebelumnya dan terbagi atas tiga blok untuk jenazah Muslim dan non-Muslim.
Baca juga: Anies Cek Ketersediaan Lahan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Sabtu Malam
Nadi memperkirakan lahan baru tersebut dapat menampung hingga 1.000 jasad pasien Covid-19.
"Sampai pukul 10.00 WIB tadi sudah sepuluh jasad yang kita makamkan dengan prosedur COVID-19," katanya.
Nadi menambahkan, petugas pemakaman DKI Jakarta terus bekerja selama 24 jam untuk menggali liang lahat hingga menguburkan pasien dengan prosedur Covid-19.
Petugas di lokasi menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat proses penguburan jenazah.
"Kalau untuk lubang (liang lahat) terus kita gali sebagai persiapan bila jenazah tiba," katanya.
Baca juga: Lahan Pemakaman Jenazah Terkait Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Diperluas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mendatangi TPU Pondok Ranggon, Sabtu (19/9/2020) malam.
Lurah Pondok Ranggon M Nur Hilal mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan pada pukul 21.00 dan secara mendadak.
"Pengelola TPU pun enggak mengetahui kunjungan Pak Gubernur. Mungkin sengaja dilakukan mendadak biar enggak berkerumun," kata Hilal saat dikonfirmasi.
Hilal yang tiba di TPU Pondok Ranggon beberapa saat sebelum Anies datang tak secara langsung mendampingi Anies.
Tim protokoler Anies melarang kerumunan sehingga Hilal hanya melihat dari area parkiran TPU tanpa mengetahui pasti maksud kedatangan.
"Tapi Pak Gubernur didampingi Binmas dan Babinsa Kelurahan Pondok Ranggon. Pak Gubernur menemui penggali makam dan berbincang dengan mereka," ujarnya.
Baca juga: Kata Anies, Tanpa Pengetatan PSBB Jakarta, Kasus Harian Covid-19 Bisa Capai 2.000
Hilal dengan mengutip keterangan para penggali kubur mengatakan bahwa Anies hendak memastikan ketersediaan lahan pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di lokasi itu.