JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani menjelaskan prosedur pasien Covid-19 dirujuk ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta bagi pasien yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Saat seseorang dinyatakan positif Covid-19 baik karena diperiksa oleh puskesmas terdekat maupun secara mandiri di rumah sakit atau laboratorium, maka Ia tetap harus melapor ke puskesmas wilayahnya.
Kemudian pihak puskesmas akan melakukan evaluasi, dilihat dari kemampuan secara ekonomi maupun kondisi tempat tinggal.
"Kalau dilihat dia tidak mampu melakukan isolasi mandiri dalam arti secara ekonomi maupun kapasitas di rumahnya, misalnya hanya ada dua kamar yang diisi 6 orang yang artinya enggak mungkin melakukan isolasi secara khusus, maka kami akan merujuk ke flat isolasi mandiri kemayoran," kata Fify dalam video yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Pasien Covid-19 Gratis Isolasi Mandiri di Hotel atas Rekomendasi Puskesmas
Pasien dan pihak puskesmas harus membawa hasil laboratorium yang menyatakan hasil konfirmasi positif covid-19.
Selain itu, membawa surat rujukan puskesmas dan rekomendasi dari RT RW yang menyatakan pasien tidak sanggup melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Itu difasilitasi oleh puskesmas setempat, setelah dilihat dari ketidakmampuan ini, maka puskesmas akan memfasilitasi pasien tersebut untuk diantar ke flat isolasi mandiri Kemayoran," tuturnya.
Pemerintah juga menyewa sejumlah hotel untuk menjadi tempat isolasi mandiri pasien tanpa gejala atau bergejala ringan.
Pemerintah pusat baru membuka dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19, yakni Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; dan U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Dua hotel tersebut sebagai cadangan jika Wisma Atlet penuh.
Baca juga: Lahan Baru untuk Makam Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Mulai Digunakan
Pasien Covid-19 tak bisa memilih lokasi isolasi mandiri baik di Wisma Atlet maupun hotel yang telah disediakan pemerintah.
Lokasi isolasi mandiri akan direkomendasikan oleh tim puskesmas di mana pasien tersebut tinggal.
Ibis Style di Mangga Dua dan U Stay Hotel di Mangga Besar telah membuka layanan isolasi mandiri pasien Covid-19 sejak Minggu (27/9/2020) kemarin.
Hotel Ibis Style mampu menampung 212 pasien yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Sedangkan, hotel U Stay ditargetkan mampu menampung 140 pasien dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Baca juga: Pemprov DKI Sediakan 3 Tempat Isolasi Mandiri Baru untuk Pasien Covid-19