Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Lapor Polisi Mengaku Dibegal, Bocah 12 Tahun di Bekasi Ini Ternyata Maling Kotak Amal

Kompas.com - 29/09/2020, 06:24 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial NA (12) mengelabui polisi dengan membuat laporan palsu mengaku dirinya dibegal.

Dia mengaku tangannya dilukai oleh begal hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit dan sempat menjalani visum untuk memperkuat laporannya.

Namun, ternyata belakangan diketahui NA mengaku dibegal karena takut ketahuan mencuri kotak amal di mushala Ar-Rahman, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (23/9/2020) lalu.

Baca juga: Klaster Keluarga Terus Melonjak, Kini Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Capai 3.237

"Itu bocah anak kecil buat laporan begitu. Dia buat laporan ke Polres kalau dia dibegal jam 12.00 WIB di Pasar Kecapi. Kita telusuri masa jam segitu ada begal sih anak segitu kan, kita telusuri ternyata dia ngambil kotak amal kena kaca tangannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).

Supriyanto mengatakan, NA awalnya berniat mencuri kotak amal di Musala AR-Rahman. 

Saat hendak mengambil uang di dalam kotak amal itu, NA menekan keras kaca atas kotak amal hingga akhirnya tangannya luka.

"Kotak amalnya kan atasnya kaca tuh, itu dari atas dia nekan, begitu ditekan, tangannya masuk, kena kaca. Nah dia laporannya dibegal," kata Supriyanto.

Karena khawatir dicurigai banyak orang, akhirnya NA mengarang cerita seolah dia dibegal.

NA pun menunjukkan lukanya itu ke warga sekitar agar mereka percaya.

Akhirnya, informasi pun beredar tentang seorang anak bocah dirampok.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria di Tangerang Ditangkap karena Edarkan Miras Tanpa Izin, 50 Liter Ciu Ditemukan di Kontrakan

Pria di Tangerang Ditangkap karena Edarkan Miras Tanpa Izin, 50 Liter Ciu Ditemukan di Kontrakan

Megapolitan
Pria yang Tusuk Temannya di Tanah Abang Sakit Hati karena Dianggap Sepele dan Ditantang Berkelahi

Pria yang Tusuk Temannya di Tanah Abang Sakit Hati karena Dianggap Sepele dan Ditantang Berkelahi

Megapolitan
Angin Kencang Robohkan Tembok Rumah di Kembangan: 1 Pekerja Tewas dan 2 Orang Luka-luka

Angin Kencang Robohkan Tembok Rumah di Kembangan: 1 Pekerja Tewas dan 2 Orang Luka-luka

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di Jalan BSD Boulevard Utara, Satu Orang Tewas di Tempat

Kecelakaan Beruntun di Jalan BSD Boulevard Utara, Satu Orang Tewas di Tempat

Megapolitan
Separator di 'Flyover' Pesing Hancur dan Berhamburan di Jalan, Kini Sudah Dibersihkan

Separator di "Flyover" Pesing Hancur dan Berhamburan di Jalan, Kini Sudah Dibersihkan

Megapolitan
Hari Ini, Polda Metro Periksa Amanda Terkait Fitnah Disebut Pembisik oleh Mario Dandy

Hari Ini, Polda Metro Periksa Amanda Terkait Fitnah Disebut Pembisik oleh Mario Dandy

Megapolitan
Simak, Lokasi dan Syarat Lengkap Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Tanggal 27 Maret-1 April 2023

Simak, Lokasi dan Syarat Lengkap Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Tanggal 27 Maret-1 April 2023

Megapolitan
Jalani Sidang Dugaan Penganiayaan D, AG Bakal Didampingi Orangtua di PN Jakarta Selatan

Jalani Sidang Dugaan Penganiayaan D, AG Bakal Didampingi Orangtua di PN Jakarta Selatan

Megapolitan
Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa Hari Ini di PN Jakarta Barat

Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa Hari Ini di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Jejak Natalia Rusli yang Buron 4 Bulan, Merasa Dikriminalisasi Kini Serahkan Diri ke Polisi

Jejak Natalia Rusli yang Buron 4 Bulan, Merasa Dikriminalisasi Kini Serahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Jakarta Timur pada 27-29 Maret

Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Jakarta Timur pada 27-29 Maret

Megapolitan
Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Megapolitan
Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi

Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi

Megapolitan
Peternakan dan Tempat Dekor di Pondok Kopi Kebakaran, 132 Ekor Kambing Hangus

Peternakan dan Tempat Dekor di Pondok Kopi Kebakaran, 132 Ekor Kambing Hangus

Megapolitan
Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Fraksi PKS: Mungkin supaya Enggak Berisik

Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Fraksi PKS: Mungkin supaya Enggak Berisik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke