Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus Pemerasan dan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 29/09/2020, 09:02 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali mencuat pada 18 September 2020.

Melalui utas yang dibuat oleh korban dengan inisial LHI, korban menceritakan dugaan tindak pidana penipuan, pemerasan sekaligus pelecehan seksual yang dia alami di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah utasan tersebut viral di media sosial, korban kemudian dimintai keterangan oleh bagian Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk meminta keterangan lengkap atas pengakuan korban.

Baca juga: Pelecehan di Bandara Soetta, Komnas Perempuan: Hilangnya Ruang Aman untuk Perempuan

Berjalannya penegakan hukum kasus pelecehan seksual tersebut tidak berlangsung mulus.

Beragam drama mulai dari tersangka yang kabur dari panggilan kepolisian hingga fakta-fakta lainnya terungkap setelah polisi berhasil mengamankan tersangka pada 25 September lalu.

Melarikan diri

Polisi menetapkan EF sebagai tersangka atas tiga dugaan kasus, yakni pemerasan, penipuan, dan pelecehan seksual pada 22 September atau lima hari sejak kasus tersebut mencuat di media sosial.

Polres Bandara Soekarno-Hatta memanggil tersangka untuk dimintai keterangan, akan tetapi saat dilakukan pemanggilan, tersangka tidak ada di tempat.

Tiga hari kemudian, Polisi berhasil memborgol dan membawa tersangka untuk mendekam di sel tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah kos-kosan di Kecamatan Balige, Sumatera Utara.

"Berhasil ditangkap pukul 01.00 dini hari, Jumat 25 September," kata dia.

Baca juga: Akhir Pelarian Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta, Ditangkap di Sumut Setelah Buron Berhari-hari

Kelabui korban dengan hasil rapid test palsu

Setelah berhasil diamankan dan dimintai keterangan, fakta baru diungkap pihak kepolisian.

Termasuk cara tersangka EF mengelabui korbannya agar bisa melakukan kejahatannya.

Seperti diketahui, tersangka merupakan tenaga kesehatan yang bertugas melayani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Korban LHI merupakan pelanggan yang hendak melakukan rapid test untuk syarat penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

LHI pun meyakini hasil rapid test-nya nonreaktif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com