Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus Pemerasan dan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 29/09/2020, 09:02 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Namun, tersangka menyembunyikan hasil tersebut dan mengatakan kepada LHI bahwa hasilnya adalah reaktif dan harus melakukan hasil rapid test ulang.

"Sehingga dua kali dilakukan rapid test terhadap si korban, (hasilnya) dua-duanya reaktif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (28/9/2020).

Karena hasilnya masih reaktif, EF pun menawarkan bisa mengubah hasilnya dari reaktif menjadi non reaktif dengan mendapat bayaran lebih.

Peristiwa tersebut ditetapakan sebagai tindak penipuan dan pemerasan dengan dikenakan pasal 372 dan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Tidak puas mendapat uang sebesar Rp 1,4 juta, EF melancarkan aksi pelecehan seksual kepada korban yang juga terekam di CCTV bandara Soekarno-Hatta yang dikenakan pasal 294 KUHP tentang pencabulan.

Baca juga: Polisi: Hasil Rapid Test Korban Pelecehan di Bandara Soetta Nonreaktif Sejak Awal

Mengaku baru pertama kali

Yusri Yunus juga mengatakan tersangka pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta dengan inisial EF mengaku melakukan aksinya pertama kali.

Dia menjelaskan, EF melakukan hal tersebut karena motif ekonomi ingin mendapatkan uang korban dengan cara menipu korban.

"Menurut pengakuannya baru satu kali," ujar dia.

Yusri mengatakan, pihak kepolisian juga sudah memeriksa rekaman CCTV sejak tersangka bertugas di Bandara Soekarno-Hatta sebagai tenaga medis pelayanan rapid test tiga bulan belakangan.

"Kami juga sudah cek dengan pihak Bandara untuk mundur (melihat CCTV) tiga bulan selama dia ada di sana," kata dia.

Hasil pemeriksaan CCTV, memang benar pelaku melakukan tindak penipuan, pemerasan dan pelecehan seksual tersebut pertama kali di Bandara Soekarno-Hatta.

Akan tetapi, lanjut Yusri, kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Yusri juga meminta apabila masih ada korban dari perbuatan tersangka, diharapkan untuk segera melaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Segera lapor ke Polres Bandara Soetta, kami akan tindak lanjuti," tutur Yusri.

Gunakan uang hasil kejahatan untuk kabur dan kirim ke ibunya

Yusri Yunus mengatakan, tersangka penipuan, pemerasan dan pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial EF mengirimkan sebagian uang hasil kejahatannya ke ibunya sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com