Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Minum Boba Bikin Lumpuh Seorang Perempuan di Bekasi | Jumlah RW Zona Merah Bertambah, Terbanyak di Jakpus

Kompas.com - 29/09/2020, 09:17 WIB
Sabrina Asril

Editor

2. Jumlah RW zona merah meningkat, terbanyak ada di Jakpus

Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali memperbaharui data jumlah rukun warga (RW) yang berstatus zona merah penularan Covid-19.

Perlu diketahui, RW berstatus zona merah artinya memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.

RW zona merah itu kemudian dimasukkan dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.

Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id hingga 20 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta adalah 40 RW.

Jumlah tersebut bertambah 15 RW dibanding update data terakhir pada 10 September yakni 25 RW. RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Wilayah Jakarta Pusat memiliki RW zona merah terbanyak di Ibu Kota yakni 18 RW.

Kemudian, disusul 9 RW di Jakarta Selatan, 5 RW di Jakarta Timur, 3 RW di Jakarta Utara, 4 RW di Jakarta Barat, dan 1 RW di Kepulauan Seribu.

Berdasarkan update data sebelumnya, Kepulauan Seribu tak memiliki RW yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Adapun hingga Minggu (27/9/2020) kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 71.370 orang.

Baca selengkapnya di sini.

 

Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).

3. Layanan bus Transjakarta selama PSBB maksimal pukul 19.00

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta) Prasetia Budi mengatakan, waktu operasional layanan bus Transjakarta tetap sampai pukul 19.00 WIB selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.

Waktu operasional tersebut tetap mengikuti pola yang telah diterapkan sejak 21 September 2020.

"Layanan Transjakarta mulai hari ini tidak mengalami perubahan, dan tetap beroperasi pukul 05.00 - 19.00," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

Budi berharap, pembatasan waktu operasional itu bisa membuat warga membatasi aktivitas di luar rumah.

"Jika memang harus bepergian keluar rumah menggunakan layanan Transjakarta, pastikan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta patuhi arahan dari petugas kami," ujar Budi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com