JAKARTA, KOMPAS.com - Minuman bubble tea atau boba banyak digandrungi anak muda masa kini. Namun, di balik manisnya bola-bola boba, ada bahaya kesehatan yang mengancam.
Hal itu pun dirasa R, warga Bekasi, yang mengalami lumpuh sementara. Saat ke dokter, baru diketahui bahwa R menderita diabetes melitus level 2.
Berita soal efek samping boba ini menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin, Senin (28/9/2020).
Berita populer lainnya yakni soal penambahan RW zona merah di Jakarta hingga viral cerita "perpeloncoan" di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Siapa tak kenal boba atau bubble tea? Minuman berbahan dasar teh, susu, dan boba yang berbahan dasar tepung singkong ini sedang naik daun. Rasa manisnya membuat boba semakin digemari oleh masyarakat.
Boba sendiri berasal dari tepung tapioka dan tidak memiliki banyak rasa. Sehingga, rasa manisnya berasal dari gula atau madu yang direndam sebelum disajikan.
Namun, seiring dengan popularitasnya, minuman itu disebut memiliki efek samping, seperti yang dikisahkan oleh R melalui akun media sosial Twitter miliknya.
Kisah perempuan asal Bekasi ini menyedot perhatian banyak warganet.
Baca juga: Viral Kisah Gadis 20 Tahun Lumpuh Akibat Minum Boba, Ini Kata Dokter
Saat dikonfirmasi Kompas.com, R mengaku bahwa dalam satu hari dia biasa mengonsumsi dua gelas boba selama tiga sampai empat hari dalam seminggu.
Kebiasaannya ini dia lakukan sejak Desember 2019 dan terus berlangsung.
Selama mengonsumsi boba, dia merasa tak ada yang aneh pada dirinya.
Akan tetapi, lambat laun R mulai merasakan ada yang aneh pada tubuhnya. Pada awalnya, perempuan berusia 20 tahun ini merasakan kebas pada kaki.
Selama enam hari setelah itu, rasa kebas pada kakinya tak kunjung hilang. Hingga akhirnya, dia merasakan kakinya mengalami lumpuh sementara. R lalu memutuskan untuk memeriksakan kondisinya ke dokter pada Maret 2020.
"Dibawa ke dokter umum, bilangnya cuma kekurangan vitamin D. Ternyata masih terasa berkedut, bahkan pas jalan kayak meleyot (layu) gitu kakinya. Akhirnya dibawa ke dokter penyakit dalam dan dicek ternyata sudah DM (diabetes melitus) tipe-2," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali memperbaharui data jumlah rukun warga (RW) yang berstatus zona merah penularan Covid-19.
Perlu diketahui, RW berstatus zona merah artinya memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
RW zona merah itu kemudian dimasukkan dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id hingga 20 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta adalah 40 RW.
Jumlah tersebut bertambah 15 RW dibanding update data terakhir pada 10 September yakni 25 RW. RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Wilayah Jakarta Pusat memiliki RW zona merah terbanyak di Ibu Kota yakni 18 RW.
Kemudian, disusul 9 RW di Jakarta Selatan, 5 RW di Jakarta Timur, 3 RW di Jakarta Utara, 4 RW di Jakarta Barat, dan 1 RW di Kepulauan Seribu.
Berdasarkan update data sebelumnya, Kepulauan Seribu tak memiliki RW yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Adapun hingga Minggu (27/9/2020) kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 71.370 orang.
Baca selengkapnya di sini.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta) Prasetia Budi mengatakan, waktu operasional layanan bus Transjakarta tetap sampai pukul 19.00 WIB selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.
Waktu operasional tersebut tetap mengikuti pola yang telah diterapkan sejak 21 September 2020.
"Layanan Transjakarta mulai hari ini tidak mengalami perubahan, dan tetap beroperasi pukul 05.00 - 19.00," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).
Budi berharap, pembatasan waktu operasional itu bisa membuat warga membatasi aktivitas di luar rumah.
"Jika memang harus bepergian keluar rumah menggunakan layanan Transjakarta, pastikan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta patuhi arahan dari petugas kami," ujar Budi.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang pengetatan PSBB selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
PSBB awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.
Baca selengkapnya di sini.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan, pelayanan pemeriksaan dokumen kesehatan di Kedatangan Internasional sudah sesuai prosedur.
"Prosedur sudah dijalankan sesuai peraturan yang ada guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Anas dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Meski demikian, Anas tidak menutup kemungkinan adanya petugas KKP yang meninggikan suaranya saat melayani penumpang seperti yang dikeluhkan travel blogger Trinity. Dia meminta agar setiap petugas melayani dengan cara yang lebih baik.
"Ke depannya kami akan meminta agar petugas lebih ramah dalam berkomunikasi dengan penumpang," kata dia.
Baca juga: Pelayanan Diprotes Blogger Trinity, Bandara Soekarno-Hatta Minta Maaf
Terkait aksi bentakan terhadap penumpang di Soekarno-Hatta juga ditanggapi Ketua Satgas Udara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolonel Pas MA Silaban.
Dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan personel TNI yang bertugas di Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta merupakan upaya untuk menjalankan prosedur kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami berupaya menjaga agar prosedur kedatangan penumpang internasional dapat dijalankan dengan baik, serta menjaga ketertiban dan keamanan agar penumpang dapat menerapkan physical distancing," ujar dia.
Namun, lanjut Silaban, kritikan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan untuk proses pengamanan selanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.