JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, untuk memastikan apakah ada korban lain yang dilakukan oleh EF, tersangka kasus penipuan, pemerasan, dan pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan rekaman CCTV bekerja sama dengan Airport Operation Control Center (AOCC) Bandara Soetta.
"Terkait kejadian ini banyak menanyakan, apakah ada korban yang lain. Kami pengecekan (CCTV) mundur 3 bulan ke belakang," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Polisi Sebut Istri Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Terlibat Kasus Pelarian Anak
Yusri menjelaskan, pihaknya memeriksa rekaman CCTV tiga bulan terakhir atau sejak EF menjadi petugas untuk rapid test Covid-19 calon penumpang.
"Karena yang bersangkutan bekerja sebagai petugas kesehatan rapid test di Bandara Soetta Terminal 3 ini sudah sejak bulan Juli yang lalu," kata Yusri.
Hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan bukti adanya korban lain selain LHI.
"Memang kami belum menemukan perbuatan di luar dari kasus ini. Berdasarkan pengakuan tersangka juga baru kali ini," tutup Yusri.
Kasus pelecehan seksual ini viral melalui cuitan korban berinisial LHI lewat akun Twitter-nya, @listongs.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu, saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
Baca juga: Uang Hasil Penipuan Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Dikirim ke Ibunya
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.