Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Baca juga: Polisi: Hasil Rapid Test Korban Pelecehan di Bandara Soetta Nonreaktif Sejak Awal
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban merasa diperas oleh pelaku.
"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui m-banking ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya. Hal itu membuat korban syok dan trauma.
Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.
Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat. Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
"Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.
Setelah kasusnya viral, tersangka kabur ke Balige, Sumatera Utara, melalui jalur darat. Tersangka kemudian ditemukan di kosan saat bersama istri dan anaknya di Balige.
Hasil pemeriksaan, tersangka EF mengelabui korban dengan menutupi hasil rapid test Covid-19.
Sebenarnya korban LHI sudah mendapat hasil nonreaktif dari rapid test pertama. Namun tersangka mengatakan hasil dari rapid test korban reaktif dan arus melakukan rapid test ulang.
EF diketahui memiiki gelar sarjana kedokteran (S.ked). Kepada polisi, EF mengaku baru satu kali melakukan aksi pelecehan dan pemerasan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.