JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo, yang menilai penerapan mini lockdown sebagai intervensi berbasis lokal dalam mencegah penyebaran Covid-19 lebih efektif.
Ariza berujar, bahwa Pemprov DKI sejak awal pandemi sudah memberlakukan mini lockdown dengan istilah pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) tingkat rukun warga (RW).
"Kami senang arahan petunjuk dari presiden untuk diberlakukan kemungkinan mini lockdown. Perlu juga kami sampaikan sejak awal, kami juga sudah melakukan mini lockdown dengan istilah lain. Ada istilah PSBL jadi berskala kampung," ucap Ariza dikutip dari KompasTV, Selasa (29/9/2020).
Menurut dia, sejak bulan April, Pemprov DKI telah membatasi ruang gerak aktivitas masyarakat di tingkat Rukun Warga (RW).
Baca juga: Perketat PSBB Tingkat RW, Kota Tangerang Terapkan PSBL
Kebijakan itu dinamakan sebagai "Kampung Siaga", dengan membatasi mobilitas warga.
"Itu sejak April. Sudah kami gagas dan kami implementasi kan. Bahkan setiap RW sudah membuat gugus tugas yang melibatkan masyarakat. Itu cukup efektif," jelasnya.
Tak hanya itu, Politisi Partai Gerindra ini juga menyebutkan, Pemprov DKI membuat Gugus Tugas di sektor perkantoran, mal, dan pasar untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Di kawasan di mana pun harus membentuk satgas gugus tugas yang memastikan protokol Covid di jalankan," tutur Ariza.
Untuk itu, Ariza menegaskan, bahwa Pemprov DKI sudah melaksanakan mini lockdown yang diinstruksikan Presiden Jokowi di Jakarta pada awal penyakit corona serang DKI.
"Jadi yang disarankan presiden sudah kami laksanakan," tutupnya.
Baca juga: Pemkot Depok Optimalkan Kampung Siaga Covid-19, Setiap RW Dapat Rp 2 Juta
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya intervensi berbasis lokal dalam menekan laju penularan virus corona Covid-19.
Dengan intervensi berbasis lokal ini, pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial hanya dilakukan di lingkup kecil.
Hal ini disampaikan Jokowi saat rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).
"Ini perlu saya sampaikan sekali lagi pada komite, intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota," kata Jokowi.
"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.