DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok, Jawa Barat kembali masuk ke dalam kategori zona merah penularan Covid-19 nasional setelah sebelumnya sempat beralih ke zona oranye selama kurang lebih sepekan.
Dikutip dari situs resmi peta risiko Satgas Covid-19 RI, Rabu (30/9/2020) dini hari, Kota Depok dinyatakan sebagai zona merah sejak Minggu (27/9/2020) lalu.
Sebagai informasi, penetapan zona merah berarti suatu wilayah dianggap oleh Satgas Covid-19 RI memiliki risiko tinggi penularan virus corona.
Baca juga: UPDATE 29 September: Bertambah 130 Kasus Baru Covid-19 di Depok, 1.275 Pasien Masih Ditangani
Hal ini dinyatakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kota Depok ada bersama beberapa kabupaten dan kota lain di provinsi tersebut yang kini masuk kategori zona merah penularan Covid-19 nasional.
"Saya ulangi, yang zona merah minggu ini adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Senin (28/9/2020).
Diberitakan sebelumnya, kasus Covid-19 di Depok terus mengalami lonjakan dari hari ke hari.
Berdasarkan data terbaru hingga kemarin, Selasa (29/9/2020), Kota Depok mencatat 130 kasus baru Covid-19.
Total, Kota Depok telah melaporkan 4.239 kasus positif Covid-19, tertinggi di Jawa Barat maupun wilayah Bodetabek.
Dari jumlah itu, 2.832 pasien dinyatakan sembuh sedangkan 132 lainnya meninggal dunia.
Kini, sebanyak 1.275 pasien positif Covid-19 masih ditangani, baik dirawat di rumah sakit maupun karantina mandiri di kediamannya masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.