Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Baru Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan dari Lapas Tangerang

Kompas.com - 30/09/2020, 07:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dan Lapas Tangerang masih memburu Cai Changpan, narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

Cai Changpan yang merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Dia melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar yang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter untuk menuju gorong-gorong.

Baca juga: Napi Cai Changpan Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop untuk Kabur dari Lapas Tangerang

Polisi telah memeriksa saksi narapidana yang satu kamar dengan Cai Changpan. Diketahui bahwa Cai Changpan telah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan silam.

Dia memanfaatkan proyek pembangunan dapur di Lapas untuk mendapatkan sejumlah alat bangunan yang digunakan untuk menggali lubang.

Ini pun menjadi pelarian Cai Changpan kedua setelah sebelumnya ditahan di Bareskrim Polri pada 24 Januari 2017 dan tertangkap kembali tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.

Menggunakan sekop

Polisi dan pihak Lapas Tangerang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelarian Cai Changpan.

Ada beberapa fakfa baru berupa barang bukti yang didapat dari kamar tempat Cai Changpan ditahan. Salah satunya alat bangunan berupa sekop.

Alat tersebut diduga untuk menggali dan mengangkut tanah galian lubang yang dibuat di dalam kamar.

"Dia (Cai Changpan) menggunakan ada sekop (untuk menggali). Termasuk alat-alat yang kami temukan di TKP itu, seperti besi, obeng, pahat, karung, tanah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Yusri mengatakan, Chai Changpan menggali lubar kamar tahanan itu dalam rentang waktu delapan bulan.

Adapun lubang galian yang dibuat mencapai 30 meter untuk tembus ke luar Lapas.

"Dia lakukan selama delapan bulan, jadi setiap dia mengkruk (tanah) dimasukkan plastik kemudian dia buang di tong sampah di dalam nanti ditutupi lagi," katanya.

Polisi juga mendapatkan barang bukti lain berupa pakaian kotor, pompa air dan selang.

Baca juga: Kemenkumham Sebut Belum Ditemukan Keterlibatan Petugas Lapas atas Kaburnya Cai Changpan

Kini, polisi masih menyelidiki dari mana sejumlah barang bukti tersebut didapat Cai Changpan untuk dimasukkan ke kamar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com