Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2020, 18:02 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menanggapi informasi mengenai masyarakat dari luar daerah yang datang ke wilayahnya untuk cari hiburan.

Menurut dia, jumlah warga dari luar daerah yang berkunjung ke Tangsel memang mengalami peningkatan, seiring diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di wilayah DKI Jakarta.

"Memang ada peningkatan pengunjung Kota Tangsel dari luar daerah. Namun, masih dalam taraf standar," ujar Airin dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Jakarta PSBB, Pengunjung Lari ke Mal Pinggiran

Meski begitu, jumlah warga yang datang ke wilayah Tangsel diklaim masih dalam taraf wajar. Airin berharap kondisi itu dapat memberikan benefit peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Peningkatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan PAD Kota Tangsel," ungkapnya.

Airin mengaku, jajarannya sudah mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, seiring banyaknya masyarakat luar daerah yang beraktivitas di wilayah Tangsel.

Seperti terus-menerus mengingat para pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Kemudian melakukan monitoring agar tidak ada yang melakukan pelangaran aturan PSBB.

Baca juga: Warga DKI Cari Hiburan ke Bodetabek saat PSBB, Wagub: Itu Konsekuensi

“Berulangkali saya ingatkan, tetap patuhi protokol kesehatan saat manfaatkan momen kelonggaran PSBB di Kota Tangsel,” tegas Airin.

Sebagaimana diketahui, wilayah Tangsel tidak menerapkan PSBB secara ketat seperti DKI Jakarta yang mencabut kembali sejumlah pelonggaran aktivitas yang berlaku ketika masa transisi.

Airin sebelumnya menjelaskan, belum diperketatnya PSBB di wilayah Tangsel dikarenakan penyebaran Covid-19 masih terkendali.

Selain itu, ketersediaan kamar tidur rumah sakit dan tempat karantina untuk pasien Covid-19 di wilayah Tangsel masih aman.

Dia pun menegaskan bahwa Tangsel akan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur Banten dalam hal pengetatan ataupun pelonggaran pada masa PSBB.

“Kan kami mengacunya ke Pergub Banten, enggak mungkin ke DKI Jakarta. Karena kan dasarnya itu PSBB Tangerang Raya, Pak Gubernur Banten yang minta,” ujar Airin, Kamis (10/9/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Megapolitan
Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Megapolitan
Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Megapolitan
Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Cek Kesiapan Waduk dan Sumur Resapan

Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Cek Kesiapan Waduk dan Sumur Resapan

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir Rob Sempat Rendam Jalan Dekat JIS, Kini Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir Rob Sempat Rendam Jalan Dekat JIS, Kini Sudah Surut

Megapolitan
Pengemudi Ojol Gelar Aksi Bela Palestina, Jalan MH Thamrin Padat Merayap

Pengemudi Ojol Gelar Aksi Bela Palestina, Jalan MH Thamrin Padat Merayap

Megapolitan
Sering Dilintasi Truk, Warga Kampung Tanah Merah Minta Jalan Perjuangan Segera Diperbaiki

Sering Dilintasi Truk, Warga Kampung Tanah Merah Minta Jalan Perjuangan Segera Diperbaiki

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tersangkut Akar Pohon di Sungai Cikeas Bekasi

Jasad Perempuan Ditemukan Tersangkut Akar Pohon di Sungai Cikeas Bekasi

Megapolitan
Naik Rp 251 Miliar, APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Jadi Rp 7,37 Triliun

Naik Rp 251 Miliar, APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Jadi Rp 7,37 Triliun

Megapolitan
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat

DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat

Megapolitan
Kisah Pasutri Paruh Baya Berjuang Bersama Mencari Kerja di 'Job Fair' Depok

Kisah Pasutri Paruh Baya Berjuang Bersama Mencari Kerja di "Job Fair" Depok

Megapolitan
Ayah di Tangsel Diduga Ingin Gugurkan Kandungan Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat

Ayah di Tangsel Diduga Ingin Gugurkan Kandungan Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat

Megapolitan
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 1 Desember 2023

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 1 Desember 2023

Megapolitan
Dipukul dan Ancam Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga 18 Kali

Dipukul dan Ancam Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga 18 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com