TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menanggapi informasi mengenai masyarakat dari luar daerah yang datang ke wilayahnya untuk cari hiburan.
Menurut dia, jumlah warga dari luar daerah yang berkunjung ke Tangsel memang mengalami peningkatan, seiring diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di wilayah DKI Jakarta.
"Memang ada peningkatan pengunjung Kota Tangsel dari luar daerah. Namun, masih dalam taraf standar," ujar Airin dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Jakarta PSBB, Pengunjung Lari ke Mal Pinggiran
Meski begitu, jumlah warga yang datang ke wilayah Tangsel diklaim masih dalam taraf wajar. Airin berharap kondisi itu dapat memberikan benefit peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Peningkatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan PAD Kota Tangsel," ungkapnya.
Airin mengaku, jajarannya sudah mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, seiring banyaknya masyarakat luar daerah yang beraktivitas di wilayah Tangsel.
Seperti terus-menerus mengingat para pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Kemudian melakukan monitoring agar tidak ada yang melakukan pelangaran aturan PSBB.
Baca juga: Warga DKI Cari Hiburan ke Bodetabek saat PSBB, Wagub: Itu Konsekuensi
“Berulangkali saya ingatkan, tetap patuhi protokol kesehatan saat manfaatkan momen kelonggaran PSBB di Kota Tangsel,” tegas Airin.
Sebagaimana diketahui, wilayah Tangsel tidak menerapkan PSBB secara ketat seperti DKI Jakarta yang mencabut kembali sejumlah pelonggaran aktivitas yang berlaku ketika masa transisi.
Airin sebelumnya menjelaskan, belum diperketatnya PSBB di wilayah Tangsel dikarenakan penyebaran Covid-19 masih terkendali.
Selain itu, ketersediaan kamar tidur rumah sakit dan tempat karantina untuk pasien Covid-19 di wilayah Tangsel masih aman.
Dia pun menegaskan bahwa Tangsel akan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur Banten dalam hal pengetatan ataupun pelonggaran pada masa PSBB.
“Kan kami mengacunya ke Pergub Banten, enggak mungkin ke DKI Jakarta. Karena kan dasarnya itu PSBB Tangerang Raya, Pak Gubernur Banten yang minta,” ujar Airin, Kamis (10/9/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.