Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2020, 18:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar memasukkan tiga poin penting berkait penanganan Covid-19 di Jakarta dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Covid-19.

Hal tersebut diungkap oleh Anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo pada rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap raperda Covid-19.

"Kami berharap keberadaan Raperda ini dapat menjadi sebuah dasar hukum yang tepat untuk mengatur garis-garis hak dan kewajiban pemerintah maupun masyarakat, agar kita bersama semakin kuat dalam menghadapi badai ini. Oleh karena itu, hendaknya Raperda ini kita rumuskan secara hati-hati dan bijaksana," ujar Anggara dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Perda Penanganan Covid-19 Atur Pemulihan Ekonomi hingga Ciptakan Lapangan Kerja

Usulan yang pertama, yakni pemberian insentif kepada tenaga medis dan tenaga pendukung dengan tepat waktu dan jumlah yang sesuai.

Menurut Anggara, hal ini perlu dicantumkan untuk menghindari keterlambatan pembayaran insentif bagi tenaga pendukung, antara lain penggali makam dan sopir mobil jenazah. Selain itu, ada juga keterlambatan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan.

"Kejadian-kejadian seperti ini kami harap tidak terjadi lagi di kemudian hari. Apalagi jika raperda ini nantinya telah disahkan. Jangan sampai mereka yang telah berjerih payah dalam penanganan Covid-19, masih harus berjuang lagi untuk mendapatkan hak mereka," jelasnya.

Baca juga: Insentif Tenaga Medis di Bekasi Dijanjikan Cair Awal Oktober

Yang kedua, Fraksi PSI meminta agar raperda ini juga mengatur kewajiban Pemprov DKI Jakarta untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan DPRD terkait tindakan dalam penganggaran untuk penanggulangan Covid-19.

Tindakan tersebut terkait dengan perubahan alokasi anggaran, penggunaan APBD dalam penanganan Covid-19, optimalisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), penggunaan dana cadangan daerah, serta pendanaan alternatif untuk pemulihan ekonomi daerah.

"Pengaturan kewajiban ini dapat dimuat dalam Pasal 29 terkait penyesuaian perencanaan pembangunan dan penganggaran. Kami memahami bahwa dibutuhkan fleksibilitas penggunaan anggaran dalam masa krisis ke seperti ini, tetapi bukan berarti Pemprov DKI Jakarta bisa menjalankan roda pemerintahan tanpa pengawasan dari DPRD," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Buat Kebijakan yang Jelas Soal Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Yang ketiga, Fraksi PSI meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melengkapi Pasal 19 dan 20 tentang pemberlakuan PSBB dan PSBB transisi dengan indikator-indikator pemberlakuan yang jelas dan terukur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Megapolitan
Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Cek Saja yang Benar Mana

Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Cek Saja yang Benar Mana

Megapolitan
Detik-detik Penyelamatan Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Seribu, Petugas Terjang Ganasnya Ombak

Detik-detik Penyelamatan Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Seribu, Petugas Terjang Ganasnya Ombak

Megapolitan
Bus Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang, Seorang WN China Tewas di Lokasi

Bus Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang, Seorang WN China Tewas di Lokasi

Megapolitan
Anies Puji 'Home Industry' Pencetak Tiket Formula E: Dibuat di Rumah, tapi Hasilnya Kelas Dunia

Anies Puji "Home Industry" Pencetak Tiket Formula E: Dibuat di Rumah, tapi Hasilnya Kelas Dunia

Megapolitan
Ditanya soal Cawapres, Anies: Sudah Ada, tapi Masih Panjang

Ditanya soal Cawapres, Anies: Sudah Ada, tapi Masih Panjang

Megapolitan
Saat Anies Apresiasi Pekerja di Balik Layar Formula E Jakarta: Luar Biasa Semangatnya...

Saat Anies Apresiasi Pekerja di Balik Layar Formula E Jakarta: Luar Biasa Semangatnya...

Megapolitan
Anies: Formula E Bukti Jakarta Mampu Gelar 'Event' Global, Ini Kebanggaan Indonesia

Anies: Formula E Bukti Jakarta Mampu Gelar "Event" Global, Ini Kebanggaan Indonesia

Megapolitan
Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah di Bekasi Timur

Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah di Bekasi Timur

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Tidak Ada Korban Jiwa

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Tidak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Megapolitan
Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Megapolitan
Soal Kelanjutan Formula E Tahun Depan, Anies: Biar Jakpro yang Memutuskan

Soal Kelanjutan Formula E Tahun Depan, Anies: Biar Jakpro yang Memutuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com