Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2020, 19:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah dr SWS, tersangka kasus praktik aborsi yang meninggal dunia, telah dibawa pihak keluarga dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020).

Bahkan, jenazah SWS telah dimakamkan dengan protokol Covid-19.

"Tadi pagi sudah diambil (keluarga) langsung tetap kita melaksanakan penguburan dengan prokes covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Dokter Aborsi Ilegal Meninggal karena Covid-19, Polisi: Kita Tunggu Hasil Tesnya

Yusri menegaskan, meski SWS meninggal karena sakit yang diderita, namun pemakamannya tetap mengedepankan protokol Covid-19 itu untuk mengantisipasi penularan.

"Walaupun sakit tetap kan kita harus mengantisipasi semuanya," kata Yusri.

SWS, dokter yang menjadi tersangka kasus praktik aborsi di salah satu klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, meninggal dunia, Rabu.

Dia meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB. SWS diduga sakit dan mendapatkan perawatan sejak tiga hari lalu di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: RS Polri: Dokter pada Kasus Aborsi Ilegal di Raden Saleh Meninggal Dunia dengan Status Positif Covid-19

Polisi memastikan kalau SWS meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19, melainkan memiliki penyakit bawaan.

Pernyataan itu ditegaskan setelah SWS telah menjalani rangkaian tes kesehatan, seperti rapid test dan swab yang menunjukkan hasil negatif.

Namun, pernyataan itu berebeda dengan pihak rumah sakit yang menyebut SWS meninggal dengan status positif Covid-19.

Hingga kini, polisi pun masih menunggu hasil tes kesehatan SWS dari rumah sakit yang menangani.

SWS merupakan tahanan Polda Metro Jaya yang ditangkap karena kasus praktik aborsi di salah satu klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Selain SWS, ada 16 tersangka lain. Mereka yaitu berinisial dr SS (57), dr TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Diketahui, klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi selama sekitar lima tahun yang setiap harinya ada lima sampai tujuh orang melakukan aborsi di klinik itu.

Dari praktik aborsi ilegal itu, para pelaku dapat meraup keuntungan sebesar Rp 70 juta per bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com