JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial YSL ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kamar mandi di sebuah apartemen di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta pada Rabu (30/9/2020) malam.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Jimmy Christian mengatakan, YSL diduga melakukan tindakan bunuh diri di kamar mandi.
Awalnya, rekan YSL dan petugas keamanan mendobrak kamar YSL yang terkunci dari dalam.
Baca juga: Diduga Bunuh Diri, WNA Korsel Ditemukan Tewas di Kamar Apartemen di Kebayoran Baru
“Posisinya pas didobrak, ditemukan lagi tergantung (di kamar mandi). Terus diturunkan sama anggota (satpam). Tapi anggota (polisi) pas ke sana sudah di bawah, sudah di lantai,” kata Jimmy saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
YSL menjerat lehernya dengan tali kabel.
Saat ditemukan tewas di kamarnya, polisi tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korbannya masih di rumah sakit (untuk visum),” ujar Jimmy.
Penemuan YSL terungkap awalnya berdasarkan laporan masyarakat ke pihak kepolisian.
Polisi sudah melakukan olah TKP setelah penemuan jasad YSL.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya YSL di kamar apartemen.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Baca juga: Ada “Peran” Kita di Balik Alasan Seseorang Bunuh Diri?
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.