JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar flyer sayembara berhadiah untuk menemukan terpidana mati Cai Changpan.
Dalam selebaran itu disebutkan bahwa polisi akan memberikan imbalan berupa uang senilai Rp 100 juta bagi mereka yang mengetahui keberadaan serta berhasil menangkap Cai Changpan.
Baca juga: Petugas Menara Lapas Tangerang Tertidur Saat Cai Changpan Melarikan Diri
Berikut isi selebarannya:
DICARI NAPI KABUR
Nama Cai Changpan Alias Antoni
Usia 53 Tahun, Kewarganegaraaan Cina
Kasus Narkotika (Hukuman mati)
Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu. Menurutnya, sayembara dengan imbalan untuk memberikan informasi dan menemukan Cai Changpan tidak benar.
"Enggak ada (sayembara)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Meski demikian, dia menuturkan bahwa status bandar narkoba itu naik menjadi DPO.
"Tapi kalau DPO iya," ujar dia.
Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.
Baca juga: Napi Cai Changpan Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop untuk Kabur dari Lapas Tangerang
Dia merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.