9. BPKP Jakarta Timur : 73 kasus
10. PT DNP Indonesia, Jakarta Timur : 72 kasus
Kala itu, tak ada penjelasan tentang penyebab tingginya penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Kementerian Kesehatan.
Kompas.com hanya dapat konfirmasi dari pihak Kementerian Perhubungan yang kala itu menduduki urutan kedua klaster tertinggi penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita IrawatiIa menyebutkan sebanyak 175 kasus merupakan angka akumulasi sejak awal pandemi. Artinya, sebagian pasien telah sembuh.
Kemenhub juga melakukan penutupan sementara terhadap gedung setelah ditemukan pegawai yang terpapar Covid-19 sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta.
Tak hanya itu, menurut Adita, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan tes swab rutin terhadap karyawan.
"Seperti melakukan disinfektan di area kantor secara berkala, pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan melaksanakan tugas dari rumah (work from home) sesuai Surat Edaran MenPAN RB, dan penerapan protokol kesehatan lainnya secara ketat," ucap Adita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Depok Mulai Didominasi Klaster Keluarga
Selang 12 hari, Kementerian Perhubungan RI menjadi klaster tertinggi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Informasi berdasarkan paparan data klaster penularan Covid-19 DKI Jakarta pada situs corona.jakarta.go.id hingga 30 September 2020.
Berdasarkan data pada situs tersebut, tercatat 319 kasus Covid-19 di lingkungan kantor Kementerian Perhubungan RI. Artinya, ada penambahan 144 kasus dibanding data pada 18 September 2020.
Kemudian disusul Kementerian Kesehatan RI dengan catatan 262 kasus. Artinya, ada tambahan 10 kasus dibanding data terakhir pada 12 hari sebelumnya.
Posisi ketiga dan keempat masing-masing ditempati kantor Kementerian Pertahanan dengan catatan 147 kasus serta kantor KPK dengan 116 kasus.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, sebuah perusahaan atau perkantoran harus ditutup selama 3x24 jam apabila ditemukan karyawan yang terpapar Covid-19.
Berikut rincian 10 klaster penularan Covid-19 tertinggi di wilayah DKI Jakarta hingga 30 September: