JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih terus mendalami upaya pelarian Cai Changpan, narapidana kasus narkoba dari kamar sel Lapas Kelas I Tangerang.
Salah satunya mengenai proses penggalian lubang dari kamar sel menuju gorong-gorong sepanjang 30 meter yang dilakukan secara mulus tanpa ketahuan, selama delapan bulan.
"Ini saya bilang masih kita dalami (bagaimana Cai menyamarkan suara). Semua bisa berjalan secara mulus selama 8 bulan, dilubangi sampai ujung sana, masih diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Yusri menjelaskan, Cai Changpan sempat mengajak rekan satu sel untuk melarikan diri dari Lapas Tangerang.
Baca juga: Napi Cai Changpan Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop untuk Kabur dari Lapas Tangerang
Namun ajakan itu ditolak dengan alasan rekan satu sel itu tidak ingin terlibat dalam aksi pelarian.
Chai Changpan pun melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel secara sendiri dengan menggali tanah dua kantong plastik setiap malam selama delapan bulan.
"Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.
Adapun Cai Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah yang dilakukan setiap malam.
Saat ini mesin air itu dan beberapa alat bangunan lain berupa sekop serta obeng pun telah diamankan untuk menjadi barang bukti.
"Mesin itu untuk menyedot, karena setiap (gali) lobang akan keluarkan air, sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar, (sepanjang) 30 meter," katanya.
Baca juga: Cai Changpan Masuk Daftar DPO, Polisi: Bantu Sembunyikan Akan Dipenjara 2 Tahun
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan