Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Cara Cai Changpan Gali Lubang dari Kamar Sel Selama 8 Bulan Tanpa Ketahuan

Kompas.com - 02/10/2020, 12:12 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih terus mendalami upaya pelarian Cai Changpan, narapidana kasus narkoba dari kamar sel Lapas Kelas I Tangerang.

Salah satunya mengenai proses penggalian lubang dari kamar sel menuju gorong-gorong sepanjang 30 meter yang dilakukan secara mulus tanpa ketahuan, selama delapan bulan.

"Ini saya bilang masih kita dalami (bagaimana Cai menyamarkan suara). Semua bisa berjalan secara mulus selama 8 bulan, dilubangi sampai ujung sana, masih diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Yusri menjelaskan, Cai Changpan sempat mengajak rekan satu sel untuk melarikan diri dari Lapas Tangerang.

Baca juga: Napi Cai Changpan Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop untuk Kabur dari Lapas Tangerang

Namun ajakan itu ditolak dengan alasan rekan satu sel itu tidak ingin terlibat dalam aksi pelarian.

Chai Changpan pun melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel secara sendiri dengan menggali tanah dua kantong plastik setiap malam selama delapan bulan.

"Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.

Adapun Cai Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah yang dilakukan setiap malam.

Saat ini mesin air itu dan beberapa alat bangunan lain berupa sekop serta obeng pun telah diamankan untuk menjadi barang bukti.

"Mesin itu untuk menyedot, karena setiap (gali) lobang akan keluarkan air, sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar, (sepanjang) 30 meter," katanya.

Baca juga: Cai Changpan Masuk Daftar DPO, Polisi: Bantu Sembunyikan Akan Dipenjara 2 Tahun

Namun Yusri tak menjelaskan dari mana Cai Changpan mendapatkan mesin penyedot air itu untuk menggali lobang dari dalam kamar sel.

Saat ini, kata Yusri, tim khusus yang sudah dibentuk masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas lapas mengenai apakah ada keterlibatan dalam pelarian Cai Changpan.

"Kita dalami lagi apa ada keterlibatan petugas di sana atau tidak. Tim masih selidiki," katanya.

Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Dia berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong dengan panjang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.

Hingga kini, ia masih belum ditemukan terhitung 13 hari sejak berhasil kabur dari Lapas.

Cai Changpan bukan pertama kali melakukan aksinya.

Tercatat pada 24 Januari 2017 silam, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut berhasil kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com