Namun Yusri tak menjelaskan dari mana Cai Changpan mendapatkan mesin penyedot air itu untuk menggali lobang dari dalam kamar sel.
Saat ini, kata Yusri, tim khusus yang sudah dibentuk masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas lapas mengenai apakah ada keterlibatan dalam pelarian Cai Changpan.
"Kita dalami lagi apa ada keterlibatan petugas di sana atau tidak. Tim masih selidiki," katanya.
Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Dia berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong dengan panjang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.
Hingga kini, ia masih belum ditemukan terhitung 13 hari sejak berhasil kabur dari Lapas.
Cai Changpan bukan pertama kali melakukan aksinya.
Tercatat pada 24 Januari 2017 silam, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut berhasil kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan