DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Pemerintah Kota Depok menekan semaksimal mungkin isolasi mandiri pasien positif Covid-19 dilakuan di rumah.
Penyebabnya, jumlah klaster keluarga semakin banyak di Depok; sebuah fenomena yang, kata dia, juga jamak dijumpai di wilayah Bogor dan Bekasi.
"Hasil kajian, banyak sekarang mengemuka di Depok adalah klaster keluarga yang datang dari suami yang bekerja. Yang bekerja kena klaster perkantoran, menularkan ke keluarga," ujar pria yang kerap disapa Emil itu kepada wartawan, Jumat (1/10/2020) dalam lawatannya ke Depok.
"Maka, kebijakannya sekarang yang OTG-OTG (orang tanpa gejala) diimbau untuk melapor supaya pindah, tidak di rumah isolasi mandiri, karena hasil kajiannya tingkat infeksi di rumah itu lebih tinggi," lanjutnya.
Baca juga: Ridwan Kamil: Depok Sumbang 60-70 Persen Kasus Covid-19 di Bodebek
Kebijakan itu pertama kali ditempuh oleh Pemprov DKI Jakarta saat memperketat PSBB. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat itu menetapkan bahwa pasien Covid-19 tanpa gejala harus diisolasi secara terkendali dan terpantau di lokasi khusus.
Emil menginstruksikan agar Depok melakukan langkah sejenis. Ia mengaku, kunjungannya ke Depok sekaligus untuk memastikan sejauh mana kesiapan lokasi-lokasi yang ditetapkan menjadi lokasi isolasi khusus pasien Covid-19.
"Tinggal di gedung, di rumah sakit, atau di hotel, pemerintah pusat sekarang sedang menjadikan (itu sebagai) kebijakan dalam minggu-minggu ini untuk memastikan klaster keluarga bisa kita turunkan," kata Emil.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Depok Mulai Didominasi Klaster Keluarga
"Kebijakannya adalah barangsiapa dia positif (Covid-19), walaupun dia tanpa gejala, maka dia harus diisolasi mandiri tidak di rumah," tambahnya.
Kota Depok hingga hari ini mencatat kasus Covid-19 jauh lebih tinggih dibandingkan kota dan kabupaten lain di Jawa Barat, khususnya Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
Hingga saat ini, Depok telah melaporkan 4.386 kasus Covid-19 dan sebanyak 1.458 psasien di antaranya masih ditangani.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi masing-masing pemerintah daerah, Kota Bogor mencatat total 1.281, Kabupaten Bogor 1.880, Kabupaten Bekasi 2.811, dan Kota Bekasi 1.703 kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.