JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Ciracas Mamad mengaku sudah mengetahui adanya klaster Covid-19 di Rusun BLK Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Klaster tersebut muncul setelah adanya acara yang mengundang kerumunan warga.
Terkait fakta tersebut, dia akan memberi teguran kepada pihak RT dan RW setempat karena membiarkan warga menggelar acara di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
"Saya akan perintahkan lurah untuk cek ke lapangan dan beri teguran," kata dia saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Hotel U Stay dan Hotel Ibis Style Sudah Penuh Pasien Covid-19
Menurut dia, warga harus meminta izin kepada pihak RT, RW, dan kelurahan jika ingin membuat acara.
Izin diberikan sesuai urgensi acara.
"Kita kasih izin kalau kegiatannya darurat, kalau itu penting. Kalau enggak penting-penting banget kita enggak kasihlah," kata dia.
Dia memastikan ke depan akan membubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan dan tak berizin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data klaster penyebaran Covid-19.
Data yang ditampilkan pada situs situs corona.jakarta.go.id hingga 30 September 2020 itu merupakan data akumulatif kasus positif Covid-19 sejak 4 Juni 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.