Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2020, 16:21 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerapkan pembatasan operasional restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis di 5 kota dan kabupaten Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).

Usaha kuliner hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, dengan jenis layanan yang diizinkan mesti berdasarkan zonasi risiko penularan Covid-19.

Pria yang akrab disapa Emil itu menegaskan, ketentuan ini merupakan upaya sinkronisasi dengan kebijakan PSBB ketat yang ditempuh DKI Jakarta sejak bulan lalu.

"Kebijakan untuk restoran yang, mohon maaf sampai jam 18.00, itu untuk mengantisipasi supaya jika (usaha kuliner) di Jakarta (hanya melayani) take away (pesan lalu bawa pulang), ternyata (konsumen) larinya ke Depok, ya, sama saja bohong," jelas Emil dalam kunjungannya ke Depok, Jumat (2/10/2020).

"Karena, radius penularan Covid-19 kan tidak berbatasan secara politik administratif. Itulah kenapa nanti setiap minggu, Depok, Bogor, Bekasi ini sepakat untuk sinkron dengan Jakarta," lanjutnya.

Baca juga: Warga Jakarta Pindah Tongkrongan ke Bodetabek, Wagub DKI Minta Perketat Protokol Kesehatan

Ketentuan ini telah diterbitkan Emil secara resmi melalui Instruksi Gubernur Nomor 443/07/Hukham pada 30 September 2020 lalu.

Dalam instruksinya, usaha kuliner di zona merah penularan Covid-19 boleh buka, tapi tidak dapat melayani makan di tempat.

Jika berada di zona oranye, maka usaha kuliner boleh melayani makan di tempat, dengan kapasitas 50 persen pengunjung.

Di zona kuning, kapasitas makan di tempat yang diperbolehkan sebanyak 75 persen.

"Ini mengindikasikan kami dengan betul-betul satu irama dengan Jakarta karena lebih dari 60 persen warga Depok kan kerjanya di Jakarta," jelas Emil.

Baca juga: Airin Ingatkan Warga Jakarta yang Cari Hiburan di Tangsel Patuh Protokol Kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Akibat Main Korek Api, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Akibat Main Korek Api, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Megapolitan
Sebut Kota Depok Masih Bobrok, PSI: yang Dibutuhkan Bukan Pemimpin Berpengalaman, tapi Bisa Diajak Ngomong

Sebut Kota Depok Masih Bobrok, PSI: yang Dibutuhkan Bukan Pemimpin Berpengalaman, tapi Bisa Diajak Ngomong

Megapolitan
Jakpro: Formula E Mendatang Digelar 8 Juni 2024

Jakpro: Formula E Mendatang Digelar 8 Juni 2024

Megapolitan
H-1 Balap Formula E Jakarta 2023, 40.000 Tiket Ludes Terjual

H-1 Balap Formula E Jakarta 2023, 40.000 Tiket Ludes Terjual

Megapolitan
Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Perkumpulan Kesenian Sobokartti 'Banting Harga' demi Lestarikan Budaya Jawa

Perkumpulan Kesenian Sobokartti "Banting Harga" demi Lestarikan Budaya Jawa

Megapolitan
Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang

Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang

Megapolitan
Cuti Bersama Hari ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Cuti Bersama Hari ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
Lekker 'Kangen Siap Bossque', Jajanan Kaki Lima Favorit Pekerja Kantoran Jakarta

Lekker "Kangen Siap Bossque", Jajanan Kaki Lima Favorit Pekerja Kantoran Jakarta

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Curanmor di Indekos Kawasan Tangerang

Polisi Buru Pelaku Curanmor di Indekos Kawasan Tangerang

Megapolitan
Kebakaran Bengkel Mobil di Kembangan, Pemilik Rugi hingga Rp 100 Juta

Kebakaran Bengkel Mobil di Kembangan, Pemilik Rugi hingga Rp 100 Juta

Megapolitan
Usai Cekcok, Mobil Ketua RT Riang Prasetya Dibaret Orang Tak Dikenal

Usai Cekcok, Mobil Ketua RT Riang Prasetya Dibaret Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Tekan Populasi, 126 Kucing di Jakarta Utara Disterilisasi

Tekan Populasi, 126 Kucing di Jakarta Utara Disterilisasi

Megapolitan
Polda Metro Bakal Gandeng Kodam Jaya untuk Atasi Tawuran, Sosiolog: Bukti Akar Masalah Tak Tersentuh

Polda Metro Bakal Gandeng Kodam Jaya untuk Atasi Tawuran, Sosiolog: Bukti Akar Masalah Tak Tersentuh

Megapolitan
Inovasi Penjual Lekker Mengikuti Cita Rasa Kekinian di Ibu Kota

Inovasi Penjual Lekker Mengikuti Cita Rasa Kekinian di Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com