JAKARTA, KOMPAS.com - Sipir dan Pegawai Negeri Sipil yang dua-duanya berinisial S mendapatkan imbalan saat membantu narapidana, Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
Dua petugas lapas ini mendapatkan uang Rp 100.000 tiap kali membantu Cai Changpan seperti membeli dan mengantarkan pompa air.
Adapun pompa air itu digunakan Cai Changpan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.
"Menurut keterangan membeli itu dia dapet imbalan Rp 100.000. Mengantar (ke kamar sel) juga Rp 100.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Diduga Terlibat, Sipir dan PNS Bantu Cai Changpan Beli Pompa Air untuk Buat Jalur Pelarian
Namun, kata Yusri, keterangan kedua petugas lapas tersebut saat ini masih didalami dengan melakukan gelar perkara.
"Itu keterangannya yang bersangkutan. Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Yusri,
Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur. Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.
Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong. Panjang lubang diperkirakan 30 meter.
Baca juga: Cai Changpan Sempat Ajak Rekan Satu Sel Kabur dari Lapas Tangerang
Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.
Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Setelah itu, Cai Changpan kembali melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.