Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Pembatasan Jam Operasional di Bekasi, Satpol PP Beri Peringatan 4 Tempat Usaha

Kompas.com - 02/10/2020, 22:01 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, ada empat tempat usaha yang melanggar aturan pembatasan jam operasional.

Empat tempat usaha itu, yakni tiga tempat makan dan satu tempat pangkas rambut. Para pengelola diberikan peringatan Satpol PP.

Pasalnya mulai Jumat (2/9/2020), jam operasional tempat usaha di Kota Bekasi dibatasi.

"Untuk sementara saat ini sekitar 86 kafe di Galaxy ini (yang kita kunjungi), kami baru melihat ada empat (tempat usaha yang melanggar). Ini belum selesai. Kami sudah memperingatkan," ujar Abi saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Maklumat Wali Kota Bekasi: Jam Operasional Mal, Restoran hingga Tempat Hiburan Dibatasi sampai Pukul 18.00 WIB

Abi mengatakan, pihaknya hari ini masih memberikan toleransi tempat usaha yang melanggar pembatasan jam operasional.

Pihaknya akan melakukan segel jika pengelola kembali melanggar.

"Kita kasih peringatan sekali, apabila dilanggar langsung kita ambil tindakan akan kita segel, yang akan dilakukan dari Satpol PP," kata Abi.

Ia mengatakan, selama aturan pembatasam jam operasional berlangsung, pihaknya akan terus turun ke lapangan mengawasi para pelaku usaha.

Sebanyak 432 personel akan disebar di wilayah Bekasi.

"Kami akan terus melakukan itu. Tidak hanya di Bekasi Selatan, tetapi seluruh Kota Bekasi. Satpol PP mengerahkan 423 orang. Kita kerahkan semua untuk memantau, melihat kepatuhan pengusaha dalam melaksanakan maklumat," tutur dia.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya berharap seluruh pelaku usaha di wilayahnya taat maklumat yang dikeluarkannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ingatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Maklumat agar Tak Disegel

Ia sudah menginstruksikan jajarannya untuk turun ke lapangan mengawasi para pelaku usaha agar menerapkan aturan pembatasan jam operasional yang mulai berlaku pada Jumat ini.

"Persoalan patuh atau tidak, ini kan persoalan maklumat, tentunya ada pengawasan. Bagi yang tidak patuh berarti melanggar, bagi yang patuh, ya kita sama-sama (berusaha), mudah-mudahan ini (Covid-19) bisa kita selesaikan gitu," ujar Rahmat di Bekasi, Jumat.

Rahmat mengatakan, pihaknya awalnya akan memberikan sanksi teguran bagi pelaku usaha yang melanggar pembatasan jam operasional maupun protokol kesehatan.

Jika masih melanggar, sanksi segel bakal dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com