JAKARTA, KOMPAS.com- Seorang warga negara China yang merupakan terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, mengejutkan masyarakat setelah dia melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Bak adegan dalam film The Shawshank Redemption (1994), Changpan seorang diri menggali lubang di dalam kamar selnya untuk kabur dari penjara pada 14 September 2020 lalu.
Ini bukan pelarian yang pertama bagi Changpan. Tercatat pada 24 Januari 2017 silam, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut juga kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan beberapa temuan terkait kasus pelarian kedua Cai Changpan pada Jumat (2/10/2020).
Berikut pemaparannya:
1. Gali Lubang Setiap Malam Seorang Diri
Cai Changpan melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel seorang diri. Dia melakukannya setiap malam selama delapan bulan, untuk kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Yusri Yunus.
Baca juga: Siasat Cai Changpan Kabur dari Lapas, Gali Lubang Tiap Malam Lalu Ditutupi Pakai Kasur
Sebelumnya, Changpan sempat mengajak rekan satu sel untuk melarikan diri dari Lapas Tangerang, tetapi ditolak dengan alasan tidak ingin terlibat dalam aksi pelarian.
Dari rekan sekamar Cai Changpan, Yusri mendapat keterangan bahwa ia melakukan kegiatan itu setiap malam mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
"Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari dua plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.
Baca juga: Cai Changpan Sempat Ajak Rekan Satu Sel Kabur dari Lapas Tangerang
Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah dilakukan.
Saat ini, Yusri menyatakan bahwa mesin air dan beberapa alat bangunan lain berupa sekop serta obeng telah diamankan untuk menjadi barang bukti.
"Mesin itu untuk menyedot, karena setiap (gali) lobang akan keluarkan air, sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar, (sepanjang) 30 meter," kata dia.
Baca juga: Polisi Dalami Cara Cai Changpan Gali Lubang dari Kamar Sel Selama 8 Bulan Tanpa Ketahuan
2. Dapat bantuan Sipir dan PNS Lapas
Dua orang petugas, seorang sipir dan satu pegawai negeri sipil (PNS), diketahui ikut membantu pelarian Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Yusri mengatakan, dugaan ini muncul setelah tim khusus Polri dan pihak Lapas Tangerang melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.
"S, dia sipir lapas. Satu lagi inisialnya S, dia PNS dari lapas. Sementara ini dua ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan dengan Pasal 426 KUHP," kata Yusri.
Baca juga: Polisi: 2 Petugas Terindikasi Bantu Pelarian Cai Changpan dari Lapas Tangerang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.