Menurut Yusri, pemeriksaksaan secara mendalam dilakukan setelah rekan satu sel Cai Changpan menyebutkan bahwa jumlah sipir lengkap saat melakukan pengecekan tahanan.
"Padahal cuma satu (narapidana yang masih ada di dalam sel). Apa tak dicek secara langsung (oleh sipir). Nah ini akan didalami semuanya," ucap dia.
(Pada) pergantian shif ketiga baru ketahuan (hanya) ada satu orang di sana. Shif pertama, kedua kami dalami pemeriksaan bersama internal lapas," kata Yusri.\
Baca juga: Cai Changpan Masuk Daftar DPO, Polisi: Bantu Sembunyikan Akan Dipenjara 2 Tahun
4. Ditetapkan sebagai DPO
Pihak kepolisian juga telah memasukkan Cai Changpan, dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selembaran DPO terhadap Cai Changpan telah diedarkan kepada masyarakat agar dapat segera melapor jika melihat tersangka.
"DPO sudah diturunkan untuk bisa masyarakat mengindetinfikasi yang bersangkutan. Harapkan kita ke depan masyarakat bisa membantu kalau melihat," kata Yusri.
Yusri menambahkan bahwa siapapun yang membantu sembunyikan, akan mendapat konsekuensi ancaman 2 tahun penjara
Hingga kini, Changpan masih belum ditemukan terhitung 20 hari sejak berhasil kabur dari Lapas. Cai Changpan bukan pertama kali melakukan aksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.