Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Gerakan Ekonomi, Hotel di DKI Diizinkan Tampung Pasien Covid-19

Kompas.com - 03/10/2020, 15:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Raymond mengatakan, Pemprov DKI mengizinkan hotel menampung pasien Covid-19 bergejala ringan dan pasien harus membayar untuk itu. Raymond mengatakan, langkah itu merupakan salah satu cara untuk menggeliatkan ekonomi.

Pengeola hotel bisa mengajukan ke pemerintah daerah untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan tetapi berbayar.

"Jadi tujuan utamanya juga untuk membantu teman-teman hotel ini karena mereka sebenarnya senang sekali ini bisa dilaksanakan. Tetapi programnya kan banyak tuh, ada yang berbayar sendiri, ada yang dibayari pemeritnah lewat Kemenparekraf dan BPNP (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Hotel kan ingin dilibatkan, cuma kan kalau dari pemerintah banyak yang pingin tetapi sedikit yang dapat," kata Raymond, Sabtu (3/10/2020).

Baca juga: Hotel Pomelotel Patra Kuningan Diizinkan Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Ringan tetapi Berbayar

Tarif untuk hotel yang menampung pasien Covid-19 bergejala ringan tersebut tak diatur oleh Pemprov DKI. Tarif ditentukan sendiri pihak hotel dan rumah sakit yang bekerja sama dengan hotel tersebut.

"Masalah penentuan harga kami tidak intervensi...  mungkin mereka mengatur sesuai harga pasar," ucapnya.

Hotel yang diizinkan untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan dinilai dari sirkulasi udara di kamar, penanganan limbah, hingga masalah laundry.

"Termasuk, masuknya pasiennya harus diatur ada penyekatan antara bagian bersih dan kotor, teknis sekali," tambah Raymond.

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan Hotel Pomelotel Patra Kuningan, Jakarta Selatan, menampung pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan. Untuk isolasi di hotel tersebut, pasien dikenakan biaya yang dibayar oleh pasien sendiri.

Adanya tempat isolasi berbayar itu sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 tentang pemenuhan kebutuhan lokasi isolasi terkendali di Jakarta.

"Dinas pariwisata hanya membuka permohonan bagi hotel yang mau untuk ditetapkan sebagai hotel isolasi, tetapi yang berbayar, jadi bukan yang dibayarin pemerintah atau subsidi. Jadi, jika si rumah sakit punya kasus OTG (orang tanpa gejala)-nya ringan, dialihkan di hotel itu untuk diisolasi. Murni pembayarannya dibebankan ke pasien," kata Raymond.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com