Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelang Sengketa Tanah Taman Pluit Putri Dicabut, Kuasa Hukum Warga Layangkan Gugatan

Kompas.com - 03/10/2020, 17:44 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA.KOMPAS.com - Boyamin Saiman Lawfirm melayangkan gugatan praperadilan atas tindakan penyitaan pelang yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta.

Pelang milik Boyamin yang dicabut Satpol PP bertuliskan "Pengumuman. Tanah ini masih dalam sengketa perdata di Pengadilan Neger Jakarta Utara".

Pelang itu ditancapkan di tanah sengketa di kawasan Taman Pluit Putri, Jakarta Utara.

Baca juga: Warga Pluit Putri Sebut BTB School Tanpa Hak Merevitalisasi Taman di Luar IMB

Hal tersebut dibenarkan Kurniawan Adi Nugroho selaku Wakil Direktur Boyamin Saiman Lawfirm sekaligus kuasa hukum warga.

“Sudah dua kali dicabut. Tanggal 21 dan tanggal 29 (September),” kata dia, Sabtu (3/10/2020).

Menurut dia, pihak Satpol PP melakukan pencabutan tanpa mediasi ataupun pemberitahuan kepada warga. Padahal pelang itu perlu ditancapkan agar warga tahu bahwa tanah ini dalam sengketa.

Baca juga: Warga Pluit Putri Gugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Dia menduga, Satpol PP mencabut pelang tersebut berdasarkan laporan pihak tertentu yang merasa terganggu.

“Kalau informasi yang kami dapat ada komplain dari orang. Cuma tidak diketahui siapa orang-orang itu. Kami duga itu diajukan oleh pihak antara tiga, yakni Jakpro, Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) dan BTB School,” kata dia.

Dugaan tersebut agak masuk akal bagi Kurniawan. Pasalnya, ketiga pihak tersebut sedang meperebutkan lahan itu dengan warga Pluit Putri.

Rencananya, di atas lahan itu akan dibangun BTB School. Sedangkan warga memperjuangkan tanah tersebut agar tetap dipakai untuk fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Bahkan sengketa tanah tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, untuk kali ini tindakan hukum yang diajukan Kurniawan dkk saat ini bukan perkara sengketa tanah, melainkan sebatas penyitaan pelang yang mereka klaim sebagai aset Boyamin Saiman Lawfirm.

“Makanya kan jadi aneh kalau melanggar Perda, Perda apa yang dilangar? Kenapa pelang milik Jakpro tak dicabut juga. Ya sudahlah kami uji saja di pengadilan,” kata dia.

Kini pelaporan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Rabu (1/10/2020) lalu dengan nomor perkara 08/pid.prap/2020/pn.jkt.pst.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com