JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, seorang pria berinisial MR mengalami luka lebam saat disekap dan dianiaya di sebuah kamar apartemen di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (1/10/2020) lalu hingga Jumat kemarin.
Saat disekap itu, MR dipukul dengan tangan kosong dan benda tumpul.
“Ada luka-luka lebam. Dipukul pakai stik golf, pakai tangan juga,” kata Heri, Sabtu.
Penyekapan dan pemukulan tersebut berawal saat RM dan satu orang temannya dihampiri sekumpulan orang. Orang-orang itu ingin membicarakan masalah utang-piutang.
Baca juga: Penyekapan Seorang Pemuda di Bekasi Terkait Utang-Piutang
Sadar berada dalam masalah besar, teman MR melarikan diri. Namun MR tidak melarikan diri karena dia tidak punya masalah utang-piutang dengan orang-orang tersebut.
“Sampai sana yang punya utang lari dan korban ketinggalan lalu ditangkap oleh para pelaku. Korban dipukuli dan dibawa ke apartemen untuk disekap sambil dipukuli lagi," kata Heri.
Setelah disekap semalaman, MR akhirnya berhasil melarikan diri dari apartemen itu pada Jumat pagi kemarin. Dia kabur lewat balkon apartemen sebelum akhirnya diselamatkan petugas sekuriti setempat.
MR lalu membuat laporan ke Polres Bekasi Kota. Tak lama berselang, polisi langsung menangkap sejumlah tersangka pelaku.
Polisi mengatakan, 11 orang tersangka dalam kasus itu kini sedang diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.