JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan penonaktifan lima orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dilakukan guna kepentingan pemeriksaan.
Penonaktifan ini buntut dari kasus kaburnya narapidana Cai Changpan pada 14 September lalu.
"(Dinonaktifkan) untuk kepentingan pemeriksaan," kata Rika kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).
Rika menambahkan, kelima petugas tersebut adalah satu orang kepala pengamanan Lapas I Kota Tangerang, dua orang komandan jaga, dan dua orang anggota jaga.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kerahkan Brimob dalam Pengejaran Terpidana Mati Cai Changpan
Mereka kini kini ditempatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham untuk sementara.
"Dinonaktifkan dari tugasnya, dari jabatannya, sementara, dan ditempatkan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM," tutur Rika.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, satu orang sipir dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga terlibat pelarian Cai Changpan.
Kedua orang berinisial S itu diketahui membantu membelikan pompa air yang digunakan Cai Changpan untuk menyedot air saat menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.
Menurut Yusri, pembelian pompa air tersebut dilakukan sipir dan PNS setelah menerima uang dari Cai Changpan.
Baca juga: Ini Temuan Polisi Terkait Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan...
Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu. Hasil penyidikkan polisi sejauh ini mengungkapkan bahwa Changpan kabur melalui lubang sejauh 30 meter, yang ia gali seorang diri selama delapan bulan.
Berdasarkan keterangan teman satu selnya, setiap malam, Changpan menggali dua plastik tanah, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.
Yusri menuturkan, kepolisian saat ini menurunkan personel Brigade Mobil (Brimob) karena luasnya wilayah pencarian tersangka.
Baca juga: Bantu Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Tangerang Dapat Imbalan Rp 100.000
Pihak kepolisian juga meminta keterangan sejumlah warga desa yang tinggal berdekatan dengan Hutan Tenjo yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.
Melalui pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa Cai Changpan sempat keluar dari hutan ke salah satu desa untuk membeli makanan. Setelahnya, ia kembali masuk ke dalam hutan.
Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Ci Ji Fan sempat singgah sebentar untuk membeli rokok setelah kabur. Dia juga sempat menemui istrinya di rumahnya di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur. Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.