Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penonaktifan 5 Petugas Lapas Terkait Kaburnya Cai Changpan Dilakukan Guna Kepentingan Pemeriksaan

Kompas.com - 04/10/2020, 16:06 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan penonaktifan lima orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dilakukan guna kepentingan pemeriksaan.

Penonaktifan ini buntut dari kasus kaburnya narapidana Cai Changpan pada 14 September lalu.

"(Dinonaktifkan) untuk kepentingan pemeriksaan," kata Rika kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

Rika menambahkan, kelima petugas tersebut adalah satu orang kepala pengamanan Lapas I Kota Tangerang, dua orang komandan jaga, dan dua orang anggota jaga.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kerahkan Brimob dalam Pengejaran Terpidana Mati Cai Changpan

Mereka kini kini ditempatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham untuk sementara.

"Dinonaktifkan dari tugasnya, dari jabatannya, sementara, dan ditempatkan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM," tutur Rika.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, satu orang sipir dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga terlibat pelarian Cai Changpan.

Kedua orang berinisial S itu diketahui membantu membelikan pompa air yang digunakan Cai Changpan untuk menyedot air saat menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.

Menurut Yusri, pembelian pompa air tersebut dilakukan sipir dan PNS setelah menerima uang dari Cai Changpan.

Baca juga: Ini Temuan Polisi Terkait Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan...

Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu. Hasil penyidikkan polisi sejauh ini mengungkapkan bahwa Changpan kabur melalui lubang sejauh 30 meter, yang ia gali seorang diri selama delapan bulan.

Berdasarkan keterangan teman satu selnya, setiap malam, Changpan menggali dua plastik tanah, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.

Yusri menuturkan, kepolisian saat ini menurunkan personel Brigade Mobil (Brimob) karena luasnya wilayah pencarian tersangka.

Baca juga: Bantu Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Tangerang Dapat Imbalan Rp 100.000

Pihak kepolisian juga meminta keterangan sejumlah warga desa yang tinggal berdekatan dengan Hutan Tenjo yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.

Melalui pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa Cai Changpan sempat keluar dari hutan ke salah satu desa untuk membeli makanan. Setelahnya, ia kembali masuk ke dalam hutan.

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Ci Ji Fan sempat singgah sebentar untuk membeli rokok setelah kabur. Dia juga sempat menemui istrinya di rumahnya di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur. Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com