BEKASI, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang membawa airsoft gun saat adu mulut dengan seorang juru parkir di Kabupaten Bekasi diduga tidak memiliki izin kepemilikan.
Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri mengatakan bahwa senjata yang dibawa oleh pengendara saat terbilat cekcok Sabtu (3/10/2020) kemarin, merupakan airsoft gun.
Senjata tersebut diduga didapatkan sang pengendara lantaran dia tergabung dalam organisasi Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
"Dia tergabung Perbakin, ini sedang kami periksa juga. Tetapi surat izinnya (kepemilikan senjata) itu dia enggak bisa menunjukan," ujar Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara yang Tenteng Pistol saat Cekcok dengan Juru Parkir di Bekasi
Menurut Yudho, senjata jenis airsoft gun tidak diperbolehkan dibawa ataupun digunakan secara sembarangan. Pasalnya, senjata tersebut diperuntukkan untuk olahraga dan digunakan di tempat tertentu.
"Sesuai aturannya, senjata airsoft gun kan senjata olahraga. Harus dibawa sesuai tempatnya," kata dia.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil menenteng pistol saat adu mulut dengan seorang pria di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam keterangan video tersebut tertulis bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Pemuda oleh 11 Orang di Bekasi
Oknum pengendara yang membawa pistol tersebut adu mulut dengan pria yang diduga seorang juru parkir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/10/2020) kemarin.
"Kejadian kemarin sore. Kami dapat videonya, kemudian kami cari dan lacak. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).
Yudho mengatakan bahwa pengendara yang terlihat membawa senjata tersebut bukanlah anggota kepolisian, melainkan seorang warga sipil.
Pengendara itu terlibat cekcok lantaran mobil yang dikendarainya justru menabrak seorang juru parkir ketika hendak mundur ke jalan raya.
"Diarahkan mundur sama juru parkir, kemudian mobilnya malah kena si tukang parkirnya ditegur marah, akhirnya cekcok" ungkap dia.
Saat ini, lanjut Yudho, pengendara itu sudah dibawa di Polsek Tarumajaya untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.