Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara yang Tenteng Airsoft Gun di Bekasi Diduga Miliki Senjata Tanpa Izin

Kompas.com - 04/10/2020, 16:31 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang membawa airsoft gun saat adu mulut dengan seorang juru parkir di Kabupaten Bekasi diduga tidak memiliki izin kepemilikan.

Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri mengatakan bahwa senjata yang dibawa oleh pengendara saat terbilat cekcok Sabtu (3/10/2020) kemarin, merupakan airsoft gun.

Senjata tersebut diduga didapatkan sang pengendara lantaran dia tergabung dalam organisasi Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

"Dia tergabung Perbakin, ini sedang kami periksa juga. Tetapi surat izinnya (kepemilikan senjata) itu dia enggak bisa menunjukan," ujar Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara yang Tenteng Pistol saat Cekcok dengan Juru Parkir di Bekasi

Menurut Yudho, senjata jenis airsoft gun tidak diperbolehkan dibawa ataupun digunakan secara sembarangan. Pasalnya, senjata tersebut diperuntukkan untuk olahraga dan digunakan di tempat tertentu.

"Sesuai aturannya, senjata airsoft gun kan senjata olahraga. Harus dibawa sesuai tempatnya," kata dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil menenteng pistol saat adu mulut dengan seorang pria di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam keterangan video tersebut tertulis bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Kronologi Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Pemuda oleh 11 Orang di Bekasi

 

Oknum pengendara yang membawa pistol tersebut adu mulut dengan pria yang diduga seorang juru parkir di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/10/2020) kemarin.

"Kejadian kemarin sore. Kami dapat videonya, kemudian kami cari dan lacak. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).

Yudho mengatakan bahwa pengendara yang terlihat membawa senjata tersebut bukanlah anggota kepolisian, melainkan seorang warga sipil.

Pengendara itu terlibat cekcok lantaran mobil yang dikendarainya justru menabrak seorang juru parkir ketika hendak mundur ke jalan raya.

"Diarahkan mundur sama juru parkir, kemudian mobilnya malah kena si tukang parkirnya ditegur marah, akhirnya cekcok" ungkap dia.

Saat ini, lanjut Yudho, pengendara itu sudah dibawa di Polsek Tarumajaya untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com