JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membubarkan arena tantangan burung adu kicau di bilangan Lapangan Intercon, Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan mengatakan, pembubaran ini dilaukan karena acara tersebut diikuti oleh puluhan orang, serta menyebabkan kerumunan massa.
Selain itu, acara tersebut juga berpotensi menjadi titik penyebaran virus Covid-19.
"Kami melaksanakan pembubaran lomba burung berkicau ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Imam melalui keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020).
Baca juga: Mahfud Sebut Jakarta Juara 1 Covid-19 Meski Tanpa Pilkada, Wagub: Tak Berkorelasi Langsung
Dia mengatakan, polisi juga melakukan upaya persuasif agar seluruh peserta dan penonton lomba segera membubarkan diri.
Setelah dihentikan, para pengunjung meninggalkan lokasi.
Imam menyebut, pihaknya memberikan pembinaan kepada penyelenggara acara agar tidak melaksanakan lomba guna mencegah penyebaran virus.
"Kemudian diberikan pembinaan terhadap penyelenggara lomba burung untuk tidak melaksanakan kegiattan lomba burung berkicau guna mencegah penyebaran virus Corona," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.