9. BATAN: 14 kasus
10. Takziah Duren Sawit: 14 kasus
Baca juga: 19 Hari Operasi Yustisi di Jakarta, 42 Kantor dan 413 Restoran Ditutup Sementara
Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
PSBB yang diperketat awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
Pemprov DKI memutuskan kembali memperpanjang PSBB karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.
Selama PSBB, warga Ibu Kota diimbau tetap beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.
Sementara itu, ada penambahan 1.430 kasus baru pada Minggu kemarin, berdasarkan hasil uji usap PCR pada 3 Oktober 2020 dan sepekan terakhir dari satu laboratorium swasta.
Baca juga: Airin Ingatkan Warga Jakarta yang Cari Hiburan di Tangsel Patuh Protokol Kesehatan
Berdasarkan data dari DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, pertambahan kasus yang dilaporkan sebanyak 1.165 kasus terdiri uji usap Sabtu (3/10), sebanyak 1.015 kasus positif.
Kemudian, akumulasi laporan sepekan terakhir dari satu laboratorium swasta sebanyak 415 kasus.
Dengan demikian, total jumlah kasus konfirmasi positif hingga saat ini adalah 79.214 kasus, bertambah signifikan dari sebelumnya sebanyak 77.784 kasus.
Total pasien sembuh di Jakarta kini sudah mencapai angka 64.319, setelah ada tambahan pasien sembuh 1.033 orang.
Adapun 13.134 orang masih dirawat/isolasi, serta 1.761 orang meninggal dunia atau 2,2 persen dari total kasus positif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.