Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bekasi

Kompas.com - 05/10/2020, 07:45 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 terus melonjak di Kota Bekasi. Hingga data terakhir, Jumat (2/10/2020), total kasus Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 3.669 kasus.

Sebanyak 3.375 orang di antaranya sudah sembuh dan 143 pasien meninggal dunia.

Sementara, masih ada 181 kasus aktif Covid-19 atau pasien yang masih dalam perawatan di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri.

Berikut lonjakan kasus aktif Covid-19 beberapa pekan terakhir:

- 6 September: ada 254 kasus aktif, 2.072 jumlah kumulatif, 72 pasien meninggal

- 13 September: ada 352 kausus aktif, 2.410 jumlah kumulatif, 84 pasien yang meninngal

- 20 September: ada 331 kasus aktif, 2.815 jumlah kumulatif, 96 pasien meninggal

- 27 September: ada 224 kasus aktif, 3.237 jumlah kumulatif, 110 pasien meninggal

- 2 Oktober: ada 181 kasus aktif, 3.375 jumlah kumulatif, 111 pasien meninggal

Baca juga: Maklumat Wali Kota Bekasi: Jam Operasional Mal, Restoran hingga Tempat Hiburan Dibatasi sampai Pukul 18.00 WIB

Tidak diketahui apakah lonjakan kasus Covid-19 karena penularan yang makin membahayakan atau langkah deteksi yang semakin masif.

Pasalnya, sampai saat ini Pemkot Bekasi tak pernah mengungkap jumlah test PCR harian.

Pemkot Bekasi terus mengklaim telah melakulan test swab ke 46.000 spesimen hingga saat ini.

Pelanggaran

Meski kasus Covid-19 terus melonjak, masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

Seperti yang terjadi di salah satu kafe di Kota Bekasi. Video dan foto ratusan pengunjung Kafe Broker di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan yang berkerumun tanpa penerapan protokol kesehatan beredar di media sosial.

Dalam foto dan video yang beredar, tampak ratusan pengunjung tengah berjoget tanpa masker dan berjarak.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ingatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Maklumat agar Tak Disegel

Usai video itu viral di medsos, pada Sabtu (25/9/2020), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung bergegas menyegel kafe tersebut.

Tidak hanya Kafe Broker, pada Sabtu malam itu, tiga kafe lainnya juga disegel selama tiga hari.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafii mengatakan, kafe-kafe itu disegel lantaran kerap mengabaikan imbauan dan teguran yang disampaikan petugas terkait protokol kesehatan.

"Telah disegel, termasuk salah satunya kafe yang viral di media sosial kemarin. Ada Pelakor Kafe, Broker kafe, Kafe Nove, Kafe Berlayar, dan warnet game online (telah disegel)," ujar Imam beberapa waktu lalu.

Imam mengatakan, kafe tersebut sudah tiga kali ditegur, baik itu teguran tertulis maupun lisan.

Warga luar cari hiburan ke Bekasi

Satpol PP Kota Bekasi juga mengeluhkan sulitnya membatasi warga luar Bekasi untuk datang berkunjung ke tempat hiburan, termasuk kafe di Kota Bekasi.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku PSBB DKI Jakarta dan pembatasan tempat usaha di kota lain berimbas ke Kota Bekasi.

Warga luar kerap berdatangan ke Bekasi untuk mencari hiburan. Sebab, sampai saat ini tempat hiburan hingga tempat pariwisata di Kota Bekasi masih beroperasi.

"Pasti begini, Depok tutup, Bogor tutup, Jakarta tutup. Orang pasti cari hiburan ke Bekasi. Ini kesulitan kita, banyaknya sekarang itu (tempat hiburan) dari luar Bekasi,” kata Abi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jam Operasional Berlaku, PKL di Bekasi Tidak Boleh Layani Dine In Lebih dari Pukul 18.00 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi belakangan mengeluarkan maklumat pada Kamis (1/10/2020).

Dalam maklumatnya, Rahmat membatasi jam operasional tempat usaha untuk menekan atau memutus rantai penularan kasus Covid-19.

Hal itu juga sesuai instruksi Pemerintah Pusat untuk menekan angka Covid-19 di wilayah Jabodebek.

Maklumat tersebut diterapkan sambil menunggu pengesahan perda Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) atau PSBB proporsional yang tengah dibahas bersama DPRD Kota Bekasi.

Perda tersebut akan menjadi payung hukum untuk penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Saat ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, minimarket, tempat hiburan malam, restoran, kafe, gelanggang olahraga hingga pasar tradisional di Kota Bekasi hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Padahal sebelumnya, aktivitas di tempat usaha boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Bahkan, untuk tempat hiburan malam sebelumnya dibatasi operasionalnya hingga pukul 23.00.

Pembatasan jam operasional ini masih uji coba selama enam hari, mulai Jumat (2/10/2020) hingga Rabu (7/10/2020).

"Makanya kita kasih uji coba seminggu (aturan pembatasan jam operasionalnya)," ujar Rahmat, Kamis lalu.

Restoran atau tempat usaha juga hanya boleh menerima pengunjung 50 persen dari kapasitas normal.

Tempat usaha juga wajib mengatur pengunjungnya untuk menaati protokol kesehatan.

Pihak Pemkot akan memantau bagaimana pergerakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi selama aturan dalam maklumat diberlakukan.

Wali Kota berharap pembatasan jam operasional tempat usaha bisa menekan penambahan kasus Covid-19.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com