TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Ciputat dilaporkan ke Bawaslu Tangerang Selatan karena diduga terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon Muhamad-Sara.
Laporan terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel itu diajukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sadar Pilkada atau GPSP.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran (netralitas) salah satu ASN. Jadi dia ikut kampanye di kawasan Ciputat, Jombang 27 September paslon 01," ujar Aji selaku perwakilan dari GPSP saat dikonfirmasi Senin (5/10/2020).
Aji mengatakan bahwa laporan terhadap ASN yang berdinas di Kelurahan Ciputat itu disampaikan ke Bawaslu Tangsel pada Minggu (4/10/2020) kemarin.
Baca juga: KPU Tangsel Pangkas Maksimal Dana Kampanye Paslon karena Tak Ada Lagi Rapat Umum
Dia pun mengklaim telah menyerahkan bukti berupa foto kegiatan dan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bahwa orang yang dilaporkannya merupakan seorang ASN.
"Yang dilaporkan satu orang. Untuk bukti kami ada foto saat kegiatan dan data BKN bahwa yang bersangkutan seorang ASN," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli membenarkan ada laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
"Iya benar, laporannya tentang netralitas ASN. Bahwa menurut si pelapor ada dugaan ASN ikut deklarasi salah satu pasangan calon," ujar Jazuli.
Saat ini, lanjut dia, Bawaslu Tangsel sedang memproses laporan tersebut dengan melakukan pengkajian awal selama dua hari.
Baca juga: Dipangkas KPU, Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada Tangsel Jadi Rp 26,5 Miliar
Menurut Jazuli, pengkajian dilakukan guna memastikan apakah laporan yang diajukan tersebut memenuhi syarat formil dan materil untuk berlanjut ke tahap klarifikasi.
"Ada waktu dua hari setelah diterima laporan. Misalnya ini berkasnya memang sudah mencukupi, baru kemudian proses klarifikasi. Yang pertama tentu pelapor, saksi-saksi, dan terlapor," kata dia.
"Sanksinya brekomendasi ke KASN kalau misalnya terbukti," sambungnya.
Untuk diketahui, pasangan Muhamad-Sara sudah ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Tangsel pada 9 Desember 2020.
Pasangan yang diusulkan oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura ini mendapat nomor urut satu berdasarkan hasil pengundian.
Muhamad-Sara juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.
Mereka akan bersaing dengan pasangan Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben yang diusulkan oleh Partai Demokrat, PKS dan PKB.
Kemudian pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang didukung oleh Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.