JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tukang bakso berinisial TBA (39), yang menculik dan memperkosa anak berkebutuhan khusus, A. Tersangka diamankan di kawasan Jombang, Jawa Timur, pada 30 September 2020.
TBA yang ditangkap di dalam indekos berusaha melakukan perlawanan untuk melarikan diri.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (5/10/2020).
Akibatnya, kata Yusri, anggota kepolisian saat itu mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki TBA hingga tersangka tersungkur.
Baca juga: Polisi Tangkap Tukang Bakso yang Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus
"Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," katanya.
Penangkapan PBA bermula dari adanya laporan orang hilang, yakni A, ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2020.
A dilaporkan tidak pulang ke rumah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, sejak 8 September 2020, lalu.
Baca juga: Ini Motif Tukang Bakso yang Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus
Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di tempat A terakhir berada.
Dari rekaman video CCTV itulah terlihat PBA membawa A dengan menggunakan sepeda motor dari kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.
PBA juga melakukan pencabulan sebanyak dua kali terhadap A di kontarakannya yang tidak jauh dari lokasi penculikan.
Setelahnya PBA membawa A ke Boyolali, Jawa Tengah sebelum akhirnya menuju Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Diculik dan Diperkosa Tukang Bakso, Anak Berkebutuhan Khusus Diimingi Kerjaan dan Uang
Dari penangkapan PBA polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa potong pakaian, dua rekaman CCTV, dan sepeda motor.
Adapun PBA dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.