Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2020, 18:28 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto akan menugaskan personelnya untuk melakukan penyekatan terhadap massa aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law hingga 8 Oktober mendatang.

"Jadi kami melakukan antisipasi pengamanan ini sampai tanggal 8 (Oktober)," ujar dia dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Sugeng menjelaskan, pengamanan ditunjukan agar situasi Kota Tangerang dan wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tetap kondusif meskipun aksi menolak RUU Omnibus Law tetap berjalan.

Baca juga: DPR Sahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

"Kami paham betul bagaimana nuansa psikis dari teman-teman buruh, tetapi ingat kami juga mempunyai kewajiban menjaga situasi kamtibmas yang ada khususnya di wilayah Kota Tangerang ini," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, polisi menyiagakan personelnya guna melakukan penjagaan dan penyekatan massa aksi tolak Omnibus Law agar demonstran tidak ke Jakarta.

Beberapa titik di antaranya berada di Kecamatan Neglasari, Jatiuwung dan Karawaci. Begitu juga wilayah perbatasan antara Jakarta dan Tangerang seperti Ciledug dan Cipondoh.

Baca juga: Aksi Protes Omnibus Law Disekat Polisi, Aliansi Buruh Sebut Pembungkaman Demokrasi

Selama penjagaan dan penyekatan, Sugeng mengaku sudah memerintahkan pasukannya untuk tidak membawa senjata api dan lebih memilih pendekatan secara preventif.

"Saya sampaikan kepada personel tak ada yang memegang senjata api, kemudian upayakan pendekatan preventif kepada teman-teman karena buruh teman-teman kita juga," kata dia.

Sebagaimana diketahui, aksi buruh menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law bergejolak di berbagai wilayah, salah satunya di Kota Tangerang.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Merugikan Kami Sebagai Buruh

Akan tetapi masa yang hendak melakukan aksi di Gedung Parlemen DPR-MPR di Senayan, Jakarta Pusat tersebut disekat oleh aparat kepolisian.

Aksi penyekatan oleh aparat kepolisian tersebut dinilai sebagai tindakan represif aparat terhadap kebebasan berpendapat.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Maman Nuriman menilai penyekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyekat masa buruh untuk datang ke DPR-RI sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.

"Semua dilakukan penyekatan oleh aparat kepolisian. Itu artinya pembungkaman terhadap ruang demokrasi," kata Maman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com