Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2020, 19:20 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Laju penularan kasus Covid-19 di Kota Tangerang mulai mengalami penurunan.

Data yang dihimpun Kompas.com dari situs resmi Pemerintah Kota Tangerang, memasuki 1 Oktober 2020 sampai dengan hari ini, Senin (5/10/2020) rata-rata kasus baru per hari mencapai 21 kasus.

Perbedaan signifikan terlihat dari jumlah penularan kasus baru rata-rata per hari pada dua minggu sebelumnya.

Kompas.com menghitung periode 16-30 September 2020, terdapat rata-rata kasus baru harian Covid-19 di Kota Tangerang sebanyak 32 kasus.

Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan Hotel sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Per hari ini, Senin (5/10/2020) kasus positif Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.722 kasus.

Dari jumlah tersebut, terdapat 1.377 pasien dinyatakan sembuh. Jumlah pasien sembuh ini jika dipersentasekan sama dengan 79 persen dari total kasus keseluruhan.

Sisanya sebanyak 60 pasien dinyatakan meninggal dunia, 285 pasien lainnya masih memerlukan perawatan.

Kasus Covid-19 terbanyak di Kota Tangerang berada di Kecamatan Periuk dengan 189 kasus, disusul Kecamatan Karawaci 186 kasus, Cipondoh 175 kasus, Larangan 171 kasus, Pinang 147 kasus, Tangerang 146 kasus, Cibodas 141 kasus, Karang Tengah 131 kasus, Ciledug 122 kasus, Jatiuwung 118 kasus.

Sedangkan tiga kecamatan dengan jumlah kasus Covid-19 di bawah 100 di antaranya Kecamatan Benda, Batuceper dan Neglasari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

Megapolitan
KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

Megapolitan
AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

Megapolitan
Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Megapolitan
Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Megapolitan
Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Megapolitan
Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Megapolitan
Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com