JAKARTA, KOMPAS.com - Tukang Bakso berinisial PBA (39), tersangka penculik dan pemerkosa anak berkebutuhan khusus, A, juga terlibat dalam tindak pidana kejahatan lain.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, PBA melakukan penggelapan gerobak bakso yang disewa dari bosnya saat berada tempat pelarian kedua di Boyolali, Jawa Tengah.
"Di Boyolali pada saat tersangka melakukan sewa gerobak bakso sehigga melakukan pengelepaan. Sebelum berangkat ke Jombang, Jawa Timur dengan menjual gerobak Rp 500 ribu," ujar Jean Calvijn saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Tukang Bakso yang Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus
Jean menyebut uang penjualan gerobak bakso itu digunakan PBA untuk biaya transportasi dan kebutuhan hidup selama pelarian di Jombang, Jawa Timur.
Bahkan, kata Jean, penjualan gerobak bakso yang dilakukan oleh PBA viral setelah pemilik mengunggah di media sosial.
"Ternyata ada foto tersangka dari rekaman CCTV di depan rumah saudagar bakso. Ini viral di medsos di Boyolali," kata Jean.
Baca juga: Diculik 23 Hari, Anak Berkebutuhan Khusus Diperkosa Tukang Bakso hingga 14 Kali
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap PBA ditangkap di kawasan Jombang, Jawa Timur pada 30 September 2020, lalu.
Penangkapan PBA bermula adanya laporan orang hilang yakni A ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan