Selama diculik, korban belasan kali diperkosa tersangka.
Baca juga: Tukang Bakso Pemerkosa Anak Berkebutuhan Khusus Ini Juga Terlibat Penggelapan
"Total 14 kali melakukan (pemerkosaan) kepada korban. Ini sejak tanggal 8 (korban) dibawa lari oleh si tersangka sampai dengan penangkapan terakhir itu 23 hari," kata Yusri.
Ia menjelaskan, A disekap di tempat indekos, sementara PBA berdagang bakso keliling.
"Tersangka ini bekerja setiap hari jual bakso. Korban disimpan dan dikunci di kos," kata Yusri.
Menurut Yusri, korban meminta kepada PBA untuk dipulangkan ke Jakarta. Namun hal itu tidak dikabulkan PBA dengan alasan sedang mengumpulkan uang untuk ongkos transportasi ke Jakarta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, PBA juga ternyata terlibat tindak pidana lain.
PBA menggelapkan gerobak bakso yang disewa dari bosnya di Boyolali, Jawa Tengah.
"Di Boyolali pada saat tersangka melakukan sewa gerobak bakso, melakukan pengelepaan, sebelum berangkat ke Jombang, Jawa Timur, dengan menjual gerobak Rp 500 ribu," ujar Jean.
Uang penjualan gerobak bakso itu digunakan PBA untuk ongkos transportasi dan kebutuhan hidup selama di Jombang. Kasus penggelapan gerobak bakso di Boyolali itu viral di media sosial.
"Ternyata ada foto tersangka dari rekaman CCTV di depan rumah saudagar bakso. Ini viral di medsos di Boyolali," kata Jean.
Polisi telah menangkap PBA dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa potong pakaian, dua rekaman CCTV, dan sepeda motor.
PBA dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.