JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tukang bakso berinisial PBA (39) hanya bisa duduk di kursi roda dan menundukkan kepala saat berada di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020) kemarin.
Kedua kaki PBA ditembak polisi. Dia ditembak polisi karena melawan petugas ketika hendak ditangkap di Jombang, Jawa Timur pada 30 September lalu.
PBA merupakan tersangka penculik dan pemerkosa seorang anak berkebutuhan khusus berinisial A. Dia menculik korban di Danau Sunter, Jakarta Utara tanggal 8 September 2020.
Tersangka mengiming-imingi korban untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga dan memberikang uang Rp 50.000.
Baca juga: Diculik 23 Hari, Anak Berkebutuhan Khusus Diperkosa Tukang Bakso hingga 14 Kali
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan PBA bermula setelah ada laporan orang hilang, yakni A, ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2020.
Keluarga korban melaporkan, A sudah tidak pulang ke rumah di kawasan Sunter sejak 8 September 2020.
"Dilakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV tempat anak ini sering berada, terlihat bahwa korban dibawa kabur oleh seseorang itu tanggal 8 (September)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, kemarin.
Yusri menjelaskan, PBA menculik korban dari di dekat Danau Sunter. Dia lalu membawa korban ke kontrakannya. Di sana dia mulai mempekosa anak itu.
"Setelahnya dibawa ke Boyolali (Jawa Tengah), di sana PBA sambil berdagang bakso kemudian baru ke Jombang, Jawa Timur," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, PBA mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di daerah Jombang. PBA memberikan uang Rp 50.000 untuk meyakinkan A agar segera ikut bersamanya.
Polisi mengungkapkan, PBA menculik korban karena ingin menikahinya.
"Motifnya ini memang suka dengan korban. Ada niatan untuk menikahi. Tersangka ini duda, sudah pernah menikah," ujar Yusri.
Menurut Yusri, tersangka dan korban kerap bertemu di sekitar Danau Sunter. PBA merupakan pedagang bakso keliling. Sementara A, yang berkebutuhan khusus, sering meminta-minta uang kepada tersangka.
"Dia (korban) datang setiap hari. Dari situlah tersangka kenal dan mengetahui kalau korban sering ada di situ," kata Yusri.
Selama diculik, korban belasan kali diperkosa tersangka.
Baca juga: Tukang Bakso Pemerkosa Anak Berkebutuhan Khusus Ini Juga Terlibat Penggelapan
"Total 14 kali melakukan (pemerkosaan) kepada korban. Ini sejak tanggal 8 (korban) dibawa lari oleh si tersangka sampai dengan penangkapan terakhir itu 23 hari," kata Yusri.
Ia menjelaskan, A disekap di tempat indekos, sementara PBA berdagang bakso keliling.
"Tersangka ini bekerja setiap hari jual bakso. Korban disimpan dan dikunci di kos," kata Yusri.
Menurut Yusri, korban meminta kepada PBA untuk dipulangkan ke Jakarta. Namun hal itu tidak dikabulkan PBA dengan alasan sedang mengumpulkan uang untuk ongkos transportasi ke Jakarta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, PBA juga ternyata terlibat tindak pidana lain.
PBA menggelapkan gerobak bakso yang disewa dari bosnya di Boyolali, Jawa Tengah.
"Di Boyolali pada saat tersangka melakukan sewa gerobak bakso, melakukan pengelepaan, sebelum berangkat ke Jombang, Jawa Timur, dengan menjual gerobak Rp 500 ribu," ujar Jean.
Uang penjualan gerobak bakso itu digunakan PBA untuk ongkos transportasi dan kebutuhan hidup selama di Jombang. Kasus penggelapan gerobak bakso di Boyolali itu viral di media sosial.
"Ternyata ada foto tersangka dari rekaman CCTV di depan rumah saudagar bakso. Ini viral di medsos di Boyolali," kata Jean.
Polisi telah menangkap PBA dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa potong pakaian, dua rekaman CCTV, dan sepeda motor.
PBA dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.