BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi bersama TNI melakukan pengamanan terhadap massa buruh yang hendak menggelar mogok massal dan aksi unjuk rasa di sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).
Aksi mogok dan unjuk rasa itu merupakan bentuk penolakan para buruh terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
"Ada 800 personel gabungan dengan TNI yang disiapkan untuk mengamankan aksi mogok massal. Ya personel pengendalian massa," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawam, Selasa (6/10/2020).
Dia mengatakan, ada tiga titik kawasan industri yang akan dijaga aparat, yaitu kawasan Jababeka, MM2100, dan kawasan Ejip.
Baca juga: Saat Buruh Dilarang Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja atas Alasan Pandemi...
Hendra menambahkan, ada aparat yang berjaga di tiga titik kawasan industri tersebut dan ada yang patroli mengawasi aksi unjuk rasa buruh di sejumlah perusahaan.
"Ada yang patroli petugas untuk mengimbau para buruh tetap produktif dan mematuhi protokol kesehatan," ucap Hendra.
Dia juga mengatakan, belum ada penutupan jalan di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Menurut dia, semua arus lalu lintas yang melintas di kawasan industri Kabupaten Bekasi masih lancar.
"Tidak ada penutupan (jalan), arus lalu lintas berjalan lancar," kata Hendra.
Hendra mengimbau massa yang menggelar aksi unjuk rasa dan aksi mogok agar tertib serta mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
"Imbauannya tetap produktif bekerja dengan baik, patuhi protokol Covid-19 dalam bekerja termasuk aksi unjuk rasa ini, mengingat Bekasi ini salah satu penyumbang terbesar kasus aktifnya dari industri," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.