BEKASI, KOMPAS.com - Anggota sejumlah serikat buruh di Kota dan Kabupaten Bekasi protes omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020) kemarin.
Para buruh merasa dibohongi dengan pengesahan UU tersebut di tengah pandemi Covid-19.
"Kami merasa dibohongi, jadi dari pagi mau menyampaikan aspirasi di DPR itu sudah diblokir di mana-mana, semua pintu masuk tol arah Jakarta itu sudah dijaga. Seperti ya memang sudah skenarionya seperti itu bahwa nanti sore akan ada sidang pleno, kemudian di depan DPR itu harus bersih," ujar Sekretaris DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia) Kabupaten/Kota Bekasi, Fajar Winarno, kemarin.
Baca juga: Buruh Mogok Massal, 800 Personel TNI-Polri Jaga Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi
Fajar menyatakan kecewa dengan para anggota DPR RI yang tetap mengesahkan UU tersebut. Para buruh awalnya hanya diberi informasi pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja akan di lakukan pada Rabu besok. Namun tiba-tiba jadwal berubah. Kini UU itu sudah disahkan.
Para buruh mengancam akan menggelar mogok nasional dengan ada pengesahan UU itu. Mereka akan mogok kerja pada Selasa ini dan Kamis lusa.
Fajar Winarno menyampaikan, demo akan digelar secara serentak di lingkungan kerja masing-masing. Dia menambahkan, ada sekitar 190 kantor di Kota dan Kabupaten Bekasi yang karyawannya terdaftar sebagai anggota KSPSI.
"Iya kami dapat instruksi dari semua DPP, kami dari KSPSI, tentu ada instruksi dari DPP. Dua hari kita akan aksi unjuk rasa di lingkungan kerja masing-masing," kata Fajar.
Para buruh akan menghentikan proses produksi. Fajar menyadari aksi mogok kerja itu dapat mengancam pemasukan perusahaan tempat buruh bekerja.
Namun, kata dia, mogok kerja harus dilakukan demi mengembalikan hak buruh yang telah direnggut dengan pengesahan UU Cipta Kerja itu.
Baca juga: Bantah Surat Palsu, KSPI Tegaskan Buruh Tetap Mogok Nasional 3 Hari
"Ya sebenarnya kita memikirkan ke situ. Tetapi kita menyayangkan kenapa pihak DPR tidak memikirkan kita. Padahal buruh sedang berhadapan dengan Covid-19. Baik itu yang di-PHK atau dirumahkan," ucap Fajar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.