BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Bekasi menangkap P (49) dan K (43), orang yang memukul dua pemulung di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dengan balok kayu.
Akibatnya, salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara, Kusnan (63) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku menganiaya korban lantaran merasa tersinggung.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, modus operandi yang memang dia lakukan adalah ingin menguasai barang-barang milik korban karena mereka rasa si S alias K (pelaku) ini pernah tersinggung kepada korban," ujar Yusri kepada wartawan di Bekasi, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang yang Aniaya Pemulung hingga Tewas di Cikarang
Dia mengatakan, dua pelaku yang ditangkap ini adalah sesama bekerja sebagai pemulung.
Dia mengatakan, rasa tersinggung yang dialami pelaku lantaran awalnya K hendak menjual gerobaknya ke korban. Namun, korban saat itu menawarnya dengan setengah dari harga jual.
"Pada saat itu ini pengakuan dari S alias K ini, pada saat itu dia mau menjual gerobaknya seharga Rp 100.000, tetapi ditawar Rp 50.000 oleh korban. Tetapi ada satu kalimat yang keluar yang tidak diterima oleh si tersangka," kata dia.
Karena merasa tersinggung, K akhirnya merencanakan penganiayaan terhadap korban. Ia juga mengajak temannya, P untuk ikut dalam aksi itu.
Di dalam aksi tersebut, pelaku juga mengambil uang milik korban. Dia mengambil uang dari kantong Udin sebanyak Rp 780.000. Sementara, di kantong Kusnan ia hanya merogoh Rp 100.000.
"Ini awalnya, kemudian betul pada tanggal 29 September pagi sekitar pukul 03.00 WIB subuh itu dia melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil barang milik korban. Yang pertama yang meninggal dunia U , ini diambil uangnya Rp 780.000 dan beberapa barang milik korban. Yang kemudian korban luka inisial M ini ada Rp 100.000 di kantongnya yang berhasil diambil pelaku," ucap Yusri.
Baca juga: Polisi: Dua Pemulung di Cikarang Dihantam Pakai Balok Kayu Saat Sedang Tidur
Yusri mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku ini. Sebab menurut pemeriksaan kepolisian, polisi ini telah melakukan aksinya lebih dari sekali.
"Ini menurut keterangan tersangka, terus kita melakukan pendalaman dan tersangka mengakui kalau mereka sudah melakukan bukan kali ini saja. Mereka berdua telah melakukan dua kali bersama-sama," tutur dia.
Seperti diketahui, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63), jadi korban penganiayaan saat sedang tidur di emperan ruko. Akibat penganiayaan tersebut, Udin tewas.
Sementara Kusnan menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi. Kejadian berawal ketika Udin dan Kusnan sedang tidur.
Tiba-tiba, datang dua pelaku dari seberang jalan. Keduanya menuju ke arah Udin dan Kusnan sambil membawa karung.
Dua orang tersebut kemudian menganiaya Udin dan Kusnan dengan menggunakan balok kayu. Setelah Udin dan Kusnan tergeletak tak berdaya, para pelaku mengambil uang dari kantong korban.
Polisi belum memastikan jumlah uang yang diambil pelaku. Usai merogoh uang dari kantong korban, dua pelaku pun melarikan diri. Sementara, balok kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban itu ikut dibawa pergi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.