JAKARTA.KOMPAS.com - Koordinator Forum Buruh Kawasan Hilman Firmansyah mengatakan, 3.000 buruh sedang menjalankan aksi demonstrasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).
Beberapa perusahaan memang ada yang mengizinkan karyawannya terjun dalam aksi penolakan UU omnibus law Cipta Kerja. Namun, ada juga yang melarang karyawan yang ikut aksi.
Bahkan, Hilman tak memungkiri ada buruh yang diintimidasi pihak perusahaan jika mereka ikut aksi.
Hilman berujar, hal buruk yang biasa menimpa buruh adalah pemotongan upah, kehilangan hak-hak sebagai karyawan, hingga terkena PHK.
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja Desak Pemkot Lindungi Kesejahteraan Buruh di Tangsel
“Itu tidak tutup mata memang selama ini hal tersebut kerap terjadi,” kata dia saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).
Jika ditemukan tindakan intimidasi perusahaan selama demonstrasi penolakan UU omnibus law, maka pihaknya tak segan membela buruh yang jadi korban.
Hilman mengaku siap memberikan pendampingan hukum untuk menindak aksi intimidasi yang dilakukan perusahaan.
“Kita akan tetap mendampingi dan mengadvokasi bila mana ada buruh-buruh dari pihak perusahaan atau manajamen, bung,” kata dia.
Baca juga: Ketentuan Upah Minimum yang Wajib Pekerja Tahu Setelah UU Cipta Kerja Disahkan...
Hilman berujar, pihaknya memiliki tim advokasi yang disediakan khusus untuk mendampingi para buruh yang jadi korban intimidasi perusahaan.
Namun, sejauh ini, Hilman belum menerima laporan adanya perusahaan yang memperlakukan secara tak adil karyawannya yang ikut aksi tolak UU omnibus law.
“Belum ada laporan dari kawan kawan buruh, nanti setelah aksi kita akan evaluasi , karena aksi ini berlansung dari tanggal 6,7, dan 8 Oktober,” kata dia.
Terlepas dari itu, sejauh ini aksi yang digelar kawanan buruh hari ini berjalan damai dan kondusif. Mereka tetap jalankan aksi di sekitaran kawasan industri dan tak lupa menerapkan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.