JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli mengaku belum menerima laporan mengenai pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu.
"Sejauh ini saya belum dapat laporan tentang pelaporan itu," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Arif menuturkan, apabila pihak Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan hal tersebut, maka Dewan Pers akan menerimanya.
Setelah itu, Dewan Pers akan memeriksa apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk dimediasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Baca juga: Menteri Kesehatan Terawan Tak Hadir, Najwa Shihab Tanyai Kursi Kosong, Apa Maknanya?
"Jika mereka melapor akan diterima dan diperiksa apakah kasusnya memenuhi syarat untuk dimediasikan oleh Dewan Pers sesuai UU 40/1999 Tentang Pers," tutur Arif.
Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.
Sebagai informasi, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan". Akan tetapi, laporan itu ditolak oleh Kepolisian lantaran merupakan ranah Dewan Pers.
Baca juga: Relawan Jokowi Ingin Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, tapi Ditolak Polda Metro
Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo.
Menteri Kesehatan Terawan, sebut Silvia, adalah representasi dari Presiden. Dengan demikian, dia menganggap perlakukan Najwa Shihab tidak mendidik.
Dia menuduh Najwa melakukan cyber bulliying atau perundungan melalui teknologi.
Silvia juga membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.
Namun, saat ditanya soal nomor laporan, ia mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian. Ia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers.
Najwa Shihab dalam acara bermonolog dengan kursi kosong seolah-olah ada Terawan yang tengah duduk di sana.
Dalam monolognya, dia mengungkap kegelisahan masyarakat yang sudah jarang melihat sosok Menkes Terawan di media sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.