Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Belum Terima Laporan Relawan Jokowi Bersatu terhadap Najwa Shihab

Kompas.com - 06/10/2020, 16:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli mengaku belum menerima laporan mengenai pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu.

"Sejauh ini saya belum dapat laporan tentang pelaporan itu," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Arif menuturkan, apabila pihak Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan hal tersebut, maka Dewan Pers akan menerimanya.

Setelah itu, Dewan Pers akan memeriksa apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk dimediasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca juga: Menteri Kesehatan Terawan Tak Hadir, Najwa Shihab Tanyai Kursi Kosong, Apa Maknanya?

"Jika mereka melapor akan diterima dan diperiksa apakah kasusnya memenuhi syarat untuk dimediasikan oleh Dewan Pers sesuai UU 40/1999 Tentang Pers," tutur Arif.

Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.

Sebagai informasi, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan". Akan tetapi, laporan itu ditolak oleh Kepolisian lantaran merupakan  ranah Dewan Pers.

Baca juga: Relawan Jokowi Ingin Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, tapi Ditolak Polda Metro

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo.

Menteri Kesehatan Terawan, sebut Silvia, adalah representasi dari Presiden. Dengan demikian, dia menganggap perlakukan Najwa Shihab tidak mendidik.

Dia menuduh Najwa melakukan cyber bulliying atau perundungan melalui teknologi.

Silvia juga membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.

Namun, saat ditanya soal nomor laporan, ia mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian. Ia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers.

Monolog Najwa

Najwa Shihab dalam acara bermonolog dengan kursi kosong seolah-olah ada Terawan yang tengah duduk di sana.

Dalam monolognya, dia mengungkap kegelisahan masyarakat yang sudah jarang melihat sosok Menkes Terawan di media sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Ia menilai, tidak ada sosok yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terkait situasi pandemi di Indonesia selain Terawan.

Terawan juga dinilai paling kapabel menjelaskan apa saja hal yang sudah dilakukan oleh negara mengatasi pandemi Covid-19.

"Adalah Pak Terawan yang punya wewenang, akses anggaran dan pemberi arahan," ujar Najwa.

Setelah itu, Najwa memulai sesi wawancara dengan kursi kosong, seolah-olah Menkes Terawan sedang duduk di kursi tersebut.

Najwa lalu bertanya apakah Indonesia kecolongan pada tahap awal penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian, ia bertanya mengenai usul tidak perlu karantina wilayah yang dikabarkan pernah ucapkan Terawan.

Pertanyaan berlanjut mengenai Gedung Kementerian Kesehatan yang kini menjadi salah satu klaster Covid-19, serta kesiapan Terawan apabila diminta mundur oleh masyarakat Indonesia.

"Bukan hanya desakan ke Presiden, karena publik di antaranya lewat petisi meminta kesiapan Anda untuk mundur. Siap mundur Pak?" tanya Najwa lagi.

Najwa kemudian menjelaskan pertanyaan yang ia lontarkan sebagian berasal dari publik yang disampaikan kepadanya.

Oleh karena itu, ia mengundang Terawan untuk hadir dalam acara "Mata Najwa" yang ia pandu.

"Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Waktu dan tempat dipersilahkan," ujar dia.

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Najwa mengaku sudah sering mengundang Terawan untuk hadir dalam acara "Mata Najwa".

Undangan itu sudah ia sampaikan jauh sebelum dibuatnya video "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan" di media sosial.

"Hampir tiap minggu selalu kirim undangan. Tiap episode soal pandemi," kata Najwa kepada Kompas.com.

Najwa mengatakan, undangan yang ia sampaikan tidak selalu direspons oleh pihak Menkes.

Sekalinya dijawab, pihak Menkes mengaku tidak bisa hadir dengan alasan padatnya jadwal.

"Pernah menjawab bahwa tidak bisa karena jadwal, dan kemudian kami selalu menawarkan agar wawancara diatur menyesuaikan waktu dengan agenda Pak Terawan," ujar dia.

Namun, setelah pihak "Mata Najwa" menawarkan untuk wawancara menyesuaikan jadwal Menkes Terawan, kembali tidak ada jawaban lanjutan dari pihak Menkes.

"Tapi, tiap minggu kami selalu kirim undangan untuk mengingatkan," ujar Najwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com