Kejadian bermula saat MR mengantarkan temannya ke sebuah tempat pengisian bensin di bilangan Bulak Kapal dengan mengendarai sepeda motor pada malam hari.
Di sana, mereka akan bertemu salah satu pelaku untuk membicarakan persoalan utang-piutang.
Pelaku tersebut datang bersama delapan orang teman yang mengendarai mobil.
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Kabupaten Bekasi Sweeping Pabrik dan Ancam Tutup Jalur Pantura
Ketika hendak bertemu, tiga orang dari mereka turun dari mobil.
Namun, teman korban yang memiliki utang malah kabur mengendarai sepeda motor.
"Sampai sana, orang yang punya utang lari. Terus si korban ini ketinggalan di TKP. Dia kemudian ditangkap oleh rombongan pelaku," ujar Heri.
Korban kemdian dibawa ke Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan. Di sana, ia dipukuli oleh delapan orang pelaku yang beberapa di antaranya perempuan.
"Korban terus dibawa ke apartemen itu, disekap di sana sambil dipukulin juga pakai stik golf, ada yang pakai tangan juga. Korban mengalami luka lebam," ungkap Heri.
Saat para pelaku lengah, korban melarikan diri dengan cara melompat ke kamar lainnya dari balkon kamar pelaku di lantai 9. Kemudian ia ditemukan oleh petugas sekuriti yang kemudian membantunya.
"Korban kabur lewat balkon, terus ditemukan sekuriti dan dibawa ke Mapolres untuk buat laporan," katanya.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Dari 11 orang yang ditangkap di apartemen itu, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan, dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seperti Spiderman, Remaja di Bekasi Kabur dari Penyekapan dengan Merayap dari Lantai 19 Apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.